Jakarta, RNC – Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Hari ini, Komjen Sigit menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Komjen Sigit memaparkan program Polri ke depannya.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit juga menyinggung soal kebijakan di bidang lalu lintas. Ke depan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE,” ujar Komjen Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021) dilansir dari detikcom.
BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Prabowo Diajukan Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Profilnya
Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas. Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujar Komjen Sigit.
Sementara itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Setelah menjalani fit and proper test, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara.
Adapun Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis sedikit lagi akan memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021. (*/dtc/rnc)