Kupang, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes para bakal pasangan calon peserta pilkada dari 9 kabupaten di NTT, Sabtu (12/9/2020) sore.
Berdasarkan pantauan RakyatNTT.com, komisioner KPU dari 9 kabupaten yang hadir yakni Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur dan Sumba Barat.
Juru bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli menyampaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, pada 12 September harus dilaksanakan penyerahan hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT terkait dengan bebas Narkotika. Kemudian dari tim medis (kedokteran) serta hasil tes psikologi.
“Yaitu hasil pemeriksaan yang menerangkan tentang sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Yosafat pun menyampaikan, hasil pemeriksaan telah diberikan langsung kepada tim KPU dari berbagai kabupaten. Namun hasil dari 1 kandidat yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu masih ditunda penyerahannya guna menunggu selesainya masa perawatan.
Penundaan itu tertuju pada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Kristoforus Loko-Emanuel Dopo. Pihak RSUD masih menunggu selesainya masa perawatan dari bacabup yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Saya harap, mereka yang belum yaitu yang terinfeksi covid, saya harap dapat menyusul hasilnya secara berpasangan,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, setelah diterima hasil tersebut maka KPU akan melengkapinya sebagai syarat administrasi untuk dinilai dan ditetapkan status sebagai calon.
“Kalau baik saja maka akan menjalani proses persiapan pilkada selanjutnya,” pungkasnya. (rnc04)