KPU Sikka Terima Hibah Tanah dari Pemkab

Sikkadibaca 166 kali

 

Maumere, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menerima hibah tanah seluas 3.294 meter persegi, dari Pemerintah Kabupaten Sikka, Senin (27/12/2021). Demikian disampaikan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH, kepada RakyatNTT.com, Selasa (28/12/2021).

“Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima aset milik Pemkab Sikka, dilakukan Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, dan diserahkan langsung Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si,” kata Herimanto.

Menurut Herimanto, bupati Sikka dalam arahnya menyampaikan, hibah barang milik aset Pemkab Sikka tersebut, telah melalui proses dan mekanisme untuk menghindari kecemburuan diantara para penerima hibah. Selain KPU Sikka, ada juga pihak lain yang mendapatkan hibah dari Pemkab Sikka. Yakni Polres Sikka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sikka, dan Keuskupan Maumere.

KPU Sikka sebelumnya diketahui mengajukan permohonan hibah tanah kepada bupati Sikka, serta pimpinan DPRD Sikka, pada 7 April 2021 lalu. Di atas lahan itu, saat ini telah dibangun Kantor KPU Sikka.

“Pengajuan permohonan hibah tanah tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor : 177/KU.07-Kpt.KPU/III/2021, tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 364/KU.07-Kpt./KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota,” sebut Herimanto.

Sebagai informasi, Kantor KPU Sikka selesai dibangun dan diresmikan Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, pada 3 Mei 2010. Sejak saat itu, digunakan KPU Sikka dengan status Pijam Pakai selama lima tahun. Perjanjian Pinjam Pakai itu diperpanjang pada masa pemerintahan Bupati Yoseph Ansar Rera, dengan masa berlaku 8 Juni 2016 hingga 7 Juni 2021.

Sebelum berakhirnya perjanjian Pinjam Pakai, KPU Sikka kemudian mengajukan permohonan hibah, pada 7 April 2021. Turut hadir dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Aset Milik Pemda Sikka, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sikka, Herimanto, SH, dan Sekretaris KPU Sikka, Drs. Aloysius Elwis da Rato. (rnc24)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *