Masih Di-review BKN, Pemprov NTT Belum Buka Lowongan untuk Guru PPPK

Headline, Kota Kupangdibaca 310 kali

Kupang, RNC – Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat, Anita Gah menuding Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak memperhatikan nasib para tenaga pendidik non-ASN. Namun pemprov NTT menilai tudingan ini keliru. Sebaliknya, saat ini Pemprov NTT terus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat terkait formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.

Kepada awak media, Selasa (7/3/2023), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menegaskan Pemerintah Provinsi NTT belum bisa berbuat banyak untuk membuka formasi tenaga pendidikan, karena formasi untuk PPPK masih di-review oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Linus menilai pernyataan Anita Gah adalah tudingan tanpa data yang valid. Oleh karena itu ia menyarankan agar politisi Partai Demokrat itu sebaiknya bekerja sesuai jalurnya, yaitu mengecek langsung perkembangan tentang formasi PPPK di BKN.

“Saya minta agar tidak terjadi ke depan oleh seorang anggota DPR RI. Silakan ibu Anita mengecek langsung ke BKN validasi data dan informasi yang benar,” ucap Linus.

Di tempat yang sama, Plt. Sekretaris Daerah NTT, Yohana Lisapaly mengungkapkan penetapan formasi dan proses seleksi PPPK sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat. Sementara kepada Pemprov NTT hanya diberi perintah untuk mengurus administrasi kepegawaian jika sudah ada tenaga pendidik yang lolos sebagai PPPK.

Dijelaskan hasil seleksi PPPK tahap I berjumlah 1.417 orang dan tahap II berjumlah 1.638 orang. “Itu sudah selesai dan mereka sudah menerima hak-haknya sesuai tanggal pengangkatan,” ujar Yohana.

Sedangkan untuk para tenaga pendidik yang terakomodir pada tahun 2023 ini, disebutkan Yohana, pemerintah pusat belum memberikan informasi pasti ke Pemprov NTT. Namun Pemprov tetap melakukan koordinasi. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *