Borong, RNC – Sekretaris Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Giovani H. Jampu, diadukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Matim oleh warga asal Kigit, Kelurahan Lempang Paji, Kecamatan Elar Selatan, Selasa (14/2/2023). Giovani diadu lantaran diduga telah menipu keluarga IRR tahun 2019 lalu, yakni memeras puluhan juta rupiah. Saat itu, Giovani dan IRR kerja sama sewa pakai satu unit kendaraan DAK milik Dishub Matim yang dihibahkan ke salah satu kelompok masyarakat, Putri Sita, tahun 2013.
IRR dan istrinya NS, mendatangi Dishub Matim untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme pengelolaan dump truck yang dijanjikan Giovani. Mereka ingin mendapat informasi, apakah PNS/ASN boleh mengelola mobil bantuan tersebut. Sayangnya, IRR dan isterinya tidak mendapatkan kejelasan lantaran pejabat berwenang di dinas itu tak ada. Kepada wartawan IRR menjelaskan, akhir tahun 2019, mereka menyewa kendaraan jenis Colt dari Giovani selama kurang lebih dua tahun. “Desember 2019, Pak Vani (Giovani Jampu, red) menawarkan kepada kami untuk sewa pakai mobil jenis Colt di rumahnya. Saat itu kami setuju, tapi setelah dicek, kondisi mobil rusak berat. Kami panggil montir perbaiki, dan total biaya perbaikan Rp 20 juta,” kata IRR.
Pada 12 Januari 2020, dia disodorkan surat bermeterai 3.000 dua lembar oleh Giovani, untuk ditandatangani. Tanpa membaca isinya, IRR mengaku langsung tandatangan namun tidak mengantongi salinan surat tersebut. “Dia bilang ini surat perjanjian. Selanjutnya kami pulang ke Elar, tapi belum sampai di kampung, mobil itu rusak lagi. Selama dua tahun, total pengeluaran kami perbaikan mobil itu sekira Rp 84 juta. Dan, selama dua tahun itu kewajiban kami bayar sewa pakai Rp 55 juta. Kami bayar via transfer, dan tunai waktu dia ke Elar,” beber IRR.
Lantaran mereka enggan melanjutkan sewa mobil tersebut, maka Januari 2022 dia mengembalikan mobil tersebut kepada Giovani yang beralamat di Golo Mongkok, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese. “Dan sebagai ucapan terima kasih, kami bawa satu botol tuak Bir, satu bungkus rokok dan uang Rp 10 juta. Tapi yang diterima hanya tuak Bir dan rokok, uang tidak diterima. Alasan isterinya ada di Labuan Bajo. Dia bilang nanti antar uang kalau isterinya sudah ada di rumah. Karena tidak ketemu, kami balik ke Elar. Tiga bulan kemudian, kami dapat kabar dari mama kalau Pak Vani kembalikan tuak Bir dan rokok. Dia pesan uang sewa masih tunggak Rp 54 juta rupiah,” ujar NS.
* Giovani Jampu Lapor IRR ke Pospol Congkar
Pertengahan 2022, Giovani mengadukan IRR dan isterinya NS ke Pos Polisi (Pospol) Congkar, untuk dimediasi. Namun mediasi buntu. “Dia minta kami harus bayar sisa sewa Rp 54 juta, lalu kami tawar Rp 20 juta, tetap ditolak,” tutur NS. Selanjutnya Juni 2022, mereka dapat informasi dari penyidik Polres Matim, terkait laporan Giovani Jampu, tapi lagi – lagi mediasi buntu. “Kami sudah penuhi perjanjian, termasuk perbaiki kerusakan. Kami kembalikan mobil dalam keadaan normal dan layak dipakai,” ungkap NS sembari mengaku heran kami dilibatkan dalam kasus ini. “Yang tandatangan surat perjanjian dia (Giovani Jampu, red) dan suami saya. Tapi kenapa saya yang dilapor ke polisi? Saya malah dituduh sebagai penipu dan menggelapkan mobilnya. Saya akan lapor balik,” tegas NS.
* Giovani Ancam NS Cabut SK P3K dan Ngaku “Anak Emas Bupati”
NS menambahkan, saat berada di rumah Giovani, dia juga diancam agar tidak membongkar masalah mereka kepada siapa pun, apalagi kepada wartawan. Saat itu, sebut NS, Giovani mengaku sebagai anak emas bupati, dan bisa melakukan kebijakan apa pun di Manggarai Timur, termasuk mencabut SK P3K NS. “Dia ancam saya bisa cabut SK P3K saya. Karena itu saya tidak ceritakan masalah ini kepada siapa pun. Dia bilang saya ini anak emasnya bupati Manggarai Timur, hari ini saya bisa cabut kau punya SK P3K. Karena itu kau harus bayar Rp 54 juta,” kata NS, meniru Giovani.
Menariknya, Giovani tetap menjanjikan bantuan dump truck kepada NS dan suaminya, asal membayar Rp 20 juta. Uang akan dipakai Giovani untuk membantu pejabat di Dishub Matim yang tersangkut kasus korupsi Teminal Kembur. Merasa dimanfaatkan, IRR dan isterinya mendesak Giovani memulihkan nama baik keluarganya. Soal kerugian yang dialami, IRR mengaku iklas asalkan Giovani mengklarifikasi di kampung IRR. IRR mengaku akan melaporkan Giovani ke polisi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Menanggapi hal itu, Giovani Jampu membantah semua perkataan IRR dan NS. Giovani malah menyampaikan kalau dia dan IRR bersama NS, keluarga dekat. “Oleh, ase. Kami ini amang dan toa, tidak mungkin saya melakukan hal itu. Saya minta diselesaikan secara kekeluargaan kemarin, tapi mereka tidak mau. Saya lapor ke Polres itu, supaya mediasi kami aman. Saya tidak pernah janjikan mobil dan jual pejabat Dinas Perhubungan seperti yang mereka sampaikan. Karena kami keluarga, tidak mungkin saya melakukan itu,” tutur Giovani berdalih. (rnc19)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com