Borong, RNC – DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, Agustinus Tangkur, menggantikan Heremias Dupa yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai calon wakil bupati beberapa waktu lalu. Pelaksanaan pengucapan sumpah dan penandatanganan pengesahan Agustinus Tangkur sebagai ketua DPRD Manggarai Timur, sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Charni Wati Ratu Mana, SH, MH, disaksikan Rohaniwan Katolik, Romo Bernadus Jeraman, Senin (28/11/2022), di Ruang Rapat DPRD Manggarai Timur.
Pelantikan Agustinus Tangkur sebagai ketua PAW DPRD Manggarai Timur menyusul Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: Pem. 172.1/I/239/XI/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Manggarai Timur Masa Jabatan 2019-2022, tertanggal 18 November 2022. Agustinus Tangkur dalam sambutannya menyampaikan, DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.
“Moment bersejarah pada hari ini telah menunjuk saya sebagai ketua DPRD, mengganti ketua DPRD sebelumnya yang mengundurkan diri. Banyak hal besar, kebijakan yang sensasional telah ditorehkan ketua DPRD sebelumnya, untuk menjaga marwah lembaga DPRD agar tetap ekses dan berwibawa. Karena pada dasarnya, keberadaan Ketua atau pimpinan DPRD cukup penting untuk menakhodai ke mana arah lembaga ini untuk menjadi dirinya sendiri, yakni sebagai pengambil kebijakan dalam penyelenggara pemerintah daerah, dan juga mengawasi kebijakan itu sendiri. Karena itu, sebagai orang yang dipercayakan mengemban tugas sebagai ketua DPRD, saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk membantu dan mendukung menjalankan tugas sebagai ketua DPRD,” kata Agustinus Tangkur.
Sementara Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, mengatakan, sebagai suatu rangkaian proses pengisian ketua DPRD Manggarai Timur, maka kegiatan pengambilan sumpah atau janji ketua DPRD Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019 – 2024 hari ini, merupakan peristiwa yang merahmat dan bermartabat serta bersifat monumental dan strategis, sebagai salah satu langkah awal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Manggarai Timur.
“Pada kesempatan istimewa ini, atas nama segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Manggarai Timur atas penyelenggaraan rapat paripurna ini. Penghargaan setinggi – tingginya juga disampaikan kepada semua anggota DPRD yang terhormat, yang telah menyukseskan proses PAW ketua DPRD Manggarai Timur yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Agas.
Dia berharap, agar selama masa kepemimpinan ketua DPRD yang baru dilantik ini, dapat menjalankan hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD. “Dan, dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam rangka mempercepat pembangunan Kabupaten Manggarai Timur yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya,” tutur Agas. (rnc19)
Komentar