Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menutup sementara enam gerai Alfamart di Kota Kupang, Senin (20/01/2020).
Kepada RakyatNTT, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengki Amalo mengatakan Pemkot Kupang melakukan sidak dipimpin Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man pada Senin (20/01/2020) pukul 09.45. Dan, sebanyak enam minimarket Alfamart ditemukan ternyata belum berizin. Keenam Alfamart tersebut yakni berlokasi di Oebufu, Pasir Panjang, Nunhila, Pulau Indah, dan Merdeka.
Menurut Frengky, Alfamart harus mematuhi administrasi perizinan yang sah, sehingga bisa membangun hubungan yang baik dalam menjalankan usahanya di Kota Kupang. “Jadi mereka harus kooperatif karena pemerintah tidak melarang mereka (Alfamart) untuk beroperasi di Kota Kupang. Sebagai contoh kita memberikan izin kok untuk tujuh Alfamart. Tetapi kenapa secara diam-diam mereka mengoperasikan enam unit yang tidak berizin. Kenapa demikian? Itu yang sangat kita sesali,” jelasnya.
Ia menambahkan telah mengeluarkan surat pengumuman kepada Alfamart agar segera menghentikan dan menutup usaha dari enam unit minimarket tersebut sejak 12 Januari 2020. Menurutnya, Pemkot juga perlu memperhatikan dampak keberadaan minimarket terhadap usaha kecil dalam masyarakat yang sudah ada sejak awal, khususnya di sekitar lokasi unit-unit Alfamart itu. “Jadi jangan sampai timbul kesan bahwa Pemerintah Kota menghambat investasi ataupun memperlambat pertumbuhan Alfamart. Sama sekali tidak,” ungkapnya.
Ia pun berharap setiap pengusaha yang ingin membuka usaha, atau berinvestasi maka harus mengikuti mekanisme perizinan resmi, baik secara hukum maupun administrasi pemerintahan.
“Semua pihak swasta harus memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah demi berjalannya iklim investasi yang baik di kota ini,” ujarnya.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon, Penanggung Jawab Alfamart Kupang, Steven menyampaikan bahwa persoalan tersebut sementara ditangani oleh pihak Alfamart Pusat. Sehingga saat ini dirinya tetap mengikuti anjuran dari surat pemberitahuan yang diberikan Pemkot untuk menutup enam gerai itu.
“Saya belum tau tindakan dari pusat seperti apa. Tetapi saya diperintahkan untuk cooling down dulu. Tenang-tenang di sini. Ikuti aturan yang ada, karena pengurus pusat sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (rnc04)