Pasca Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Kupang Belum Berubah

Ekonomidibaca 352 kali

Kupang, RNC - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengeluarkan surat keputusan terkait tarif angkutan umum dalam kota.

Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Kota Kupang, Pah Bessie Samuel Mesakh, Senin (5/9/2026) siang.

Ditemui RakyatNTT.com, Samuel mengatakan Pemkot Kupang belum bisa menetapkan tarif angkutan transporasi umum setelah adanya kenaikan harga BBM. Hal ini dikarenakan harus menunggu konfirmasi balik atau hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.

“Setelah ada peraturan dari atas, baru kita kaji untuk bisa menyesuaikan tarif angkutan umum. Kemudian kita akan rapat dengan Organda Kota Kupang, kita sepakat baru kemudian kita bisa tetapkan untuk menjadi Perwali,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Dishub tetap komitmen untuk memastikan harga tarif angkutan umum bisa secepatnya terselesaikan pasca kenaikan harga BBM ini. Samuel menyampaikan bahwa jika sudah ada tarif yang ditetapkan oleh Pemprov, masih ada kajian untuk menyesuaikan, termasuk dikoordinasikan dengan Organda Kota Kupang.

Samuel berharap, waktu yang dibutuhkan untuk penetapan tarif tidak terlalu lama. Pasalnya, kenaikan harga BBM berpengaruh pada pendapatan pelaku usaha angkutan. “Kita harapkan tidak lebih dari tiga hari lah,” pungkasnya.

(rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *