Paulus Henuk Minta Polres Rote Ndao Bongkar Mafia Pupuk

Rotedibaca 467 kali

Kupang, RNC – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk meminta Polres Rote Ndao mengusut tuntas dugaan mafia pupuk di Kabupaten Rote Ndao. DPRD telah menemukan bukti ratusan ton pupuk telah dijual ke petani walaupun sudah expired.

Kepada RakyatNTT.com, Sabtu (12/2/2022), Paulus Henuk mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kasus ini ke Polres Rote Ndao. Bahkan, saat sidak ke gudang pupuk di kecamatan Pantai Baru, Jumat (11/2/2022), disaksikan langsung anggota kepolisian.

“Ini yang sekarang menjadi pekerjaan Polres Rote Ndao. Bisa dikatakan ada korupsi di situ, sehingga saya sampai sekarang minta polisi usut tuntas karena ini bukan kejadian hari ini, karena setiap tahun petani Rote Ndao mengalami hal yang sama,” kata Paulus.

Ia mengaku belum tahu seperti apa tindak lanjut dari kepolisian. Namun, ia berharap kada keseriusan untuk mengusut kasus ini. “Misalnya tidak ada perkembangan, maka mau tidak mau saya sampaikan ini ke Polda. Bila perlu saya ke Mabes atau ke pusat karena ini mafia ini dari atas sampai bawah. Saya sudah cek ke kabupaten/kota lain, ternyata terjadi juga. Maka penyelesaian ini harus holistik dari pusat sampai daerah,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan DPRD akan selalu memonitor persoalan ini. Proses distribusi pupuk dari Kupang ke Rote akan dimonitor, termasuk distribusi ke semua wilayah di Kabupaten Rote Ndao. “Karena wilayah distribusi ada dua. Wilayah timur mulai dari Rote Tengah, Pantai Baru, Rote Timur dan Landu Leko dihandel oleh CV Wisata. Sementara bagian Rote Selatan, Lobalain, RBD, RBL, Loaholu dan Rote Barat dihandel oleh UD Suara Mas, sehingga saya berkoordinasi dengan mereka memastikan bahwa jatah pupuk ketika sampai di Rote, paling lambat besok pagi sudah sampai dan disitribusikan ke petani,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan untuk memotong mata rantai mafia pupuk, polisilah yang berperan. Sementara monitoring terhadap distribusi pupuk dilakukan DPRD. “Saya dan teman-teman dewan rencana minggu depan akan adakan RDP. Memastikan bahwa kalau perlu ada perubahan tata niaga. Bila perlu ada ruang regulasi yang memungkinkan untuk ada intervensi pemda di situ misalnya menyiapkan dana talangan kalau memungkinkan secara regulasi kita talangi dulu, kita koordinasi dengan distributor dan produsen,” jelas politisi Partai Perindo ini.

(rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *