PT Panah Perak MoU dengan Pemkot, Investasi Air Minum di Kota Kupang

Kota Kupangdibaca 658 kali

Kupang, RNC – PT Panah Perak Megasarana mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Kupang terkait pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kota Kupang.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (11/1/2023). Acara penandatanganan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dalam sambutannya mengapresiasi PT Panah Perak Megasarana yang sudah berinvestasi di Kota Kupang dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Diakuinya pada tahun 2026 mendatang, akan ada investasi dari Jerman terkait sanitasi dan air bersih.

Menurutnya, PT Panah Perak Megasarana bertindak satu langkah lebih cepat, bahkan tanpa dukungan dana dari pemerintah atau APBD sepeser pun. Selain membantu suplai air bersih bagi warga Kota Kupang, investasi ini juga akan memproduksi air minum dalam kemasan dengan kualitas internasional. Sisa hasil penyulingan berupa garam akan diolah di pabrik garam yodium yang ada di Alak untuk dipasarkan. “Selama investasi ini berpihak kepada masyarakat akan saya kawal dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi akan dimulai dari Kecamatan Alak dan akan direplikasi di kecamatan lainnya di Kota Kupang. Dia berharap setelah MoU ditandatangani, pembangunan sudah mulai berjalan, sehingga pada tahun 2024 nanti masyarakat Kota Kupang sudah bisa menikmati air bersih.

Perwakilan Pimpinan PT Panah Perak Mega Sarana di Kupang, Yusak Benu menjelaskan investasi ini didasari oleh maksud baik mereka untuk menjadi berkat bagi Kota Kupang. Bersama rekan-rekannya dari KADIN dan HIPMI, mereka ingin turut serta dalam pembangunan di Kota Kupang. Menurutnya, sesuai arahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mereka melihat kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.

Persiapan lahan sudah mereka lakukan dan proses perizinan juga sudah berjalan. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan mereka tidak memakan waktu yang lama.

Penandatanganan MoU hari ini menurutnya merupakan legal standing untuk mereka memulai proses pekerjaan fisik. Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8,6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.

Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan PH 8. Sementara untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM harus dilengkapi dengan alat tertentu di keran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi. Setelah 25 tahun semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemkot Kupang.

(*/pkp/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *