Kupang, RNC- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang beberapa waktu lalu menjajaki kerja sama dengan PT. Panah Perak Megasarana dan PT. Dian Celicani Cemerlang (DCC) untuk pengelolaan air bersih. PT. Panah Perak Megasarana sendiri menawari kerja sama pengelolaan air bersih dengan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Perusahaan itu telah memaparkan sejumlah rencana pembangunan pengolahan air laut menjadi air tawar hingga bisa dikonsumsi masyarakat. Sementara PT. DCC berencana mengelola air baku di Kali Dendeng, Kelurahan Fontein, Kali Liliba di Kelurahan Tuak Daun Merah dan sumber air Haukoto di Kelurahan Fatukoa.
Kelanjutan kerja sama dengan dua pihak swasta tersebut kini dipertanyakan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan George Hadjoh selaku Penjabat Wali Kota Kupang. Penjabat Wali Kota Kupang yang baru, Fahrensy Funay mengaku tidak gampang untuk melanjutkan kerja sama itu. Kendati demikian kerja sama yang sudah terjalin itu juga tidak langsung dibatalkan.
“Tidak langsung dibatalkan, tapi wajib dievaluasi kembali,” ujar Fahrensy Funay saat diwawancarai usai acara pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang di Aula El Tari, Selasa,(22/8/2023).
Menurutnya, kerja sama itu harus melalui sebuah kajian yang pasti. Salah satu hal yang harus dikaji yaitu berapa besar dampak untung dan rugi dari infrastruktur yang dibangun dua investor itu untuk Pemkot.
Ia menambahkan, hal lain yang harus juga dikaji yakni soal tarif air yang dijual perusahaan swasta. Sebab tarif yang akan dipatok harus bisa diterima Pemkot dan masyarakat, terkhususnya pelanggan Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Itu musti dikaji baik-baik karena banyak aturannya. Jadi besok itu saya kan dipanggil Menteri. Saya akan koordinasi dengan pusat terkhusus dengan Bappenas, untuk kita lihat kembali regulasinya,” pungkasnya. (rnc04)
Reporter: Rocky Tlonaen
Editor: Tommy Aquino
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com