oleh

Pulang Pesta, Pemuda 19 Tahun di Sikka Ditikam hingga Tewas

Iklan Demokrat

Maumere, RNC - Kasus tindak pidana pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Kali ini korbannya adalah seorang pemuda berinisial MSR (19), yang merupakan warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.

Berdasarkan kronologis kejadian yang dihimpun RakyatNTT.com, diketahui pada Sabtu (23/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, bertempat di Jalan Trans Maumere-Larantuka, tepatnya di Dusun Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, terjadi kasus tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan.

Iklan Dimonium Air

Sepulang dari tempat pesta, korban MSR dan teman-temannya dikejar oleh para pelaku menggunakan sepeda motor. Para pelaku itu juga memegang pisau, parang dan linggis.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu pelaku langsung menikam korban di bagian dadanya sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau. Korban seketika terjatuh dari sepeda motornya.

Korban kemudian melarikan diri ke kebun warga dan ditolong oleh beberapa saksi, hingga diantar ke Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante. Namun nyawa korban tak bisa tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Atas laporan saksi ke SPKT Polsek Kewapante, polisi kemudian mendatangi TKP, membuat laporan polisi dan melakukan visum et repertum. Selanjutnya, pihak Kepolisian juga melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari 12 jam tepatnya di hari Sabtu (23/10/2026) pukul 09.00 Wita, aparat Kepolisian di bawah pimpinan Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Yauri Kadiaman berhasil mengamankan 2 terduga pelaku dan 6 orang lainnya yang mengetahui kejadian tersebut di Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang. Dari 8 orang itu, 2 orang diduga kuat sebagai pelaku atas tewasnya MSR.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara pelaku yang diduga melakukan penganiayaan ada dua orang, namun masih dilakukan pemeriksaan karena teman yang ikut juga saling menyerang,” ungkap Iptu Yance kepada RakyatNTT.com.

Baca Juga:  Sempat Lari ke Hutan, Pelaku Penggal Kepala di Lembata Ditangkap Polisi

Yance menerangkan kasus tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (23/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Trans Maumere - Larantuka, tepatnya di Dusun Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kewapante.

“Kejadian berawal dari kegiatan pesta nikah yang dilaksanakan di Desa Geliting, Kecamatan Kewapante. Kemudian dari tempat pesta itu, ada dua kelompok pemuda bertikai dan dilanjutkan dengan saling serang dalam perjalanan menuju ke daerah Waipare, Desa Watumilok,” bebernya.

Dalam perjalanan, lanjut Iptu. Yance, pelaku diduga melakukan penganiayaan korban di atas sepeda motor dengan menggunakan sebilah pisau. Sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya di seputaran Waipare, samping swalayan Alfamart.

“Di situ korban terjatuh dari sepeda motor dan berlari ke arah pantai. Melihat korban jatuh, pelaku langsung lari dan meninggalkan korban begitu saja. Korban kemudian ditolong oleh masyarakat setempat dilarikan ke RS St.Gabriel Kewapante, namun beberapa menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya. (rnc24)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed