oleh

Mabuk Berat, Pemuda Ini Tewas setelah Tabrak Pagar Eks Kantor Gubernur NTT

Kupang, RNC – Di bawah pengaruh minuman keras, seorang pengendara sepeda motor di Kota Kupang tewas di tempat setelah menabrak tembok eks kantor gubernur NTT.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu (20/11/2021) subuh sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Rumbia, samping kantor gubernur lama, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor Yamaha Vega bernama Kandi Thon (20), warga RT 05/RW 02, Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kandi yang tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm ini mengalami benturan di dahi dan luka robek di dahi. “Korban juga dalam pengaruh miras serta tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK Sabtu (20/11/2021) melansir digtara.com.

Awalnya pengendara sepeda motor Yamaha Vega bergerak dari arah jalan Kemuning menuju ke arah Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor terus melaju dan menabrak pagar tembok kantor gubernur lama. Akibat kejadian tersebut pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pengendara sepeda motor Yamaha Vega dalam pengaruh miras sehingga pada saat sampai dibelokkan tidak belok namun terus melaju ke pagar tembok kantor Gubernur lama dan menabrak tembok tersebut,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Pasca menerima laporan, polisi dari unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.

Polisi juga mencari saksi dan mengantar korban ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.

(*/dig/rnc)

Baca Juga:  Pemkot Kupang Belum Serius Tangani Masalah Tenaga Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *