Putus Cinta, Pria di Maumere Gugat Mantan Pacar Rp 40 Juta

Headline, Sikkadibaca 483 kali

Maumere, RNC – Kata pepatah, cinta itu buta. Ini yang dialami Alfridus Aliyanto, saking cintanya ia menggugat mantan pacar bernama Fransiska Nona Lilin ke Pengadilan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Alfridus menggugat lantaran tidak terima diputuskan oleh Fransiska. Padahal keduanya sudah menjalin hubungan selama tiga tahun terakhir, dan akan dilamar sebagai istri oleh penggugat.

Sidang kedua yang dipimpin hakim tunggal Arif Majardika itu digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Maumere, Jumat (2/8/2019) lalu.

Dalam sidang, Alfridus meminta agar tergugat mengganti biaya yang dikeluarkannya selama menjalin hubungan pacaran sesuai dengan bukti transfer sebesar empat puluh juta rupiah lebih, serta bukti-bukti belanja keperluan pribadi lainnya tergugat atau Fransiska.

Sementara itu Fransiska sebagai tergugat dalam keterangan dalam persidangan menilai, gugatan alfirdus tidak mendasar.

Menurut Fransiska, selama menjalin kasih apa yang diberikan penggugat dinilai sebagai bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih.

“Saya memutus hubungan dengan penggugat lantaran telah mengetahui penggugat telah menikah selama dua kali, dan dirinya tidak ingin menjadi istri ketiga,” katanya di hadapan hakim.

Hakim Arif Mahardika mengatakan, gugatan mantan kekasih ini merupakan kasus gugatan perdata sederhana. Sehingga setelah mendengar keterangan penggugat maupun tergugat, pihaknya akan terus menggelar proses tersebut sesuai dengan aturan hukum perdata yang berlaku.

Sidang lanjutan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Maumere, pada Senin (5/8) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. (*/cob/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *