Kupang, RNC – Sederet persiapan telah dilakukan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang untuk menyambut New Normal. Seiring dengan rampungnya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 bandara yang dikelola oleh AP I, Bandar El Tari siap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal,
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal,” ujar General Manager Barata Singgih Riwahono, Senin (8/6/2020).
Pedoman ini, kata Barata, dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan resmi mengenai situasi New Normal oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Seperti Apa New Normal di Kapal? Ini Penjelasan PELNI
Barata menjelaskan, Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan. Baik domestik maupun internasional. Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh AP I. Misalnya penerapan social distancing atau physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, serta pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, SCP (tray and X ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya di bandara. Kami lakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” sebut Barata.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, menurut Barata, AP I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, AP I telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
BACA JUGA: New Normal di NTT, Warga Tak Perlu Rapid Test dan Swab untuk Bepergian
“Pedoman protokol kesehatan the new normal ini merupakan komitmen AP I untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Barata.
Dia menambahkan, selama periode Posko Terpadu Covid-19 di Bandar El Tari, untuk bulan Mei jumlah pergerakan pesawat sebanyak 98 flight domestic. Kemudian jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 394 penumpang domestik, serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 422.939 kilogram. (*/rnc09)