Sidang APBD Kota Kupang Tahun 2022 Ditutup, Laporan Banggar Masih Direvisi

Headline, Kota Kupangdibaca 525 kali

Kupang, RNC – Sidang pembahasan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2022 telah usai, Sabtu (11/12/2021) dini hari. Namun, kesepakatan Pemerintah dan DPRD Kota Kupang masih direvisi. Pasalnya, laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan dalam Paripurna XIII dianulir sejumlah anggota Banggar.

Pantauan RakyatNTT.com, Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita saat membacakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) mendapat interupsi dari Anggota DPRD Djaenuddin Lonek dan Adrianus Talli. Mereka menyatakan, ada sejumlah keputusan saat sidang Banggar pada Paripurna XII yang belum dimasukkan dalam laporan dan dibacakan Sekwan.

Djaenuddin menyampaikan yang belum terakomodir sebagai hasil Banggar yakni menetapkan parkiran di area pasar tetap menjadi kewenangan PD Pasar dan tidak dialihkan ke Dinas Perhubungan. Selain itu, terkait masalah nikah siri menurutnya hanya dinamika persidangan dan bukan merupakan keputusan. Namun itu dimasukkan dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekwan untuk dianggarkan seolah-olah pemerintah mendukung hal tersebut.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli menyampaikan, laporan Banggar harus direvisi kembali. Pasalnya, kesepakatan terkait parkiran di pasar sudah menjadi keputusan yakni tetap menjadi kewenangan PD Pasar. Selain itu, untuk mendukung peningkatan PAD Kota Kupang di tahun 2022, sudah disepakati ada penambahan anggaran senilai Rp200.000.000 untuk 2 pembuatan Perda.

“Sehingga pada tahun 2022 sudah bisa diajukan dan dibahas guna mendukung pendapatan asli daerah. Sedangkan yang tadi disampaikan Ibu Sekwan, tidak ada penambahan untuk Perda ini,” ungkapnya.

Sidang paripurna XIII yang dipimpin Ketua DPRD Yeskiel Loudoe dan dihadiri Wali Kota Jefri Riwu Kore pun dilanjutkan. Pasalnya forum menyepakati agar revisi laporan tersebut diajukan dalam tahapan evaluasi pada Jumat (17/12/2021) nanti.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *