Kupang, RNC – Sebanyak 8 fraksi di DPRD Kota Kupang tidak membacakan pandangannya terhadap laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Kupang Tahun 2023. Mirisnya lagi sidang yang digelar pada Jumat (25/11/2022) malam itu, memperlihatkan belasan kursi kosong.
Pantauan RakyatNTT.com, sidang yang berlangsung sekira pukul 21.00 Wita itu, sebelumnya sempat molor, karena 8 fraksi belum menyelesaikan naskah pandangan umumnya. Setelah sidang dibuka, para anggota dewan yang hadir justru meminta Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe agar dokumen pandangan fraksi langsung diserahkan tanpa dibacakan. Padahal sidang pembahasan APBD tahun anggaran 2023 dibuka secara umum.
Tampak terdapat 17 kursi yang kosong. Pemiliknya tidak hadir dalam sidang. Ada anggota fraksi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pandangan umum fraksi terhadap laporan Banggar yang sebelumnya membahas tentang Rancangan KUA/PPAS APBD 2023, belum diselesaikan. Namun sidang tetap dilangsungkan. Dokumen KUA/PPAS pun sudah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh beserta para Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang.
Anehnya lagi salinan dokumen seperti Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Kupang Tahun 2023, laporan Banggar, Pandangan Umum Fraksi atas hasil pembahasan Banggar juga tidak ada pada petugas di Bagian Risalah Sekretariat DPRD. Hal ini diketahui setelah awak media ini hendak mengonfirmasi langsung Bagian Risalah DPRD Kota Kupang. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com