Kupang, RNC – Sidang pembahasan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 digelar Rabu (23/11/2022) malam. Pada Paripurna III dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA/PPAS APBD 2023, fraksi-fraksi menyoroti target pendapatan daerah yang dinaikkan sebesar Rp32,5 miliar dibanding tahun 2022.
Fraksi-fraksi yang memberikan sorotannya yakni Fraksi Demokrat, Golkar dan PDIP. Mereka meminta penjelasan pemerintah atas kenaikan pendapatan yang dinilai bisa berdampak pada masyarakat pada tahun 2023 nanti. Peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan yakni Rp1.145.332.343.091 atau meningkat dari tahun 2022 senilai Rp32.569.942.565 setara dengan 2,93%.
Fraksi Demokrat memandang bahwa pemerintah terlalu berani menaikkan target pendapatan di tengah kesulitan ekonomi secara nasional saat ini. Fraksi meminta agar Pemkot menjelaskan tentang asumsi-asumsi yang dibangun.
Fraksi Partai Golkar dan PDIP juga meminta penjelasan pemerintah Kota Kupang terhadap target kenaikan tersebut.
“Terhadap kenaikan itu, Fraksi PDIP meminta penjelasan pemerintah soal beberapa kesiapan yaitu sarana prasarana pendukung yang diperuntukkan guna memonitoring dan mengawasi pendapatan asli daerah, serta persiapan sumber daya ASN dalam mengelola pendapatan daerah. Juga berapa jumlah pendapatan transfer untuk membiayai gaji PPPK di tahun 2023,” tulis Fraksi PDIP dalam pandangannya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com