Maumere, RNC – Simon Subandi Supriadi secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKB. Pelantikan bertempat di Gedung DPRD Sikka, Selasa (8/3/2022).
Ia dilantik menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka 3, menggantikan Yohanes Raga Imung, yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada Desember 2021 lalu.
Pelantikan Simon Subandi sebagai anggota DPRD Sikka tersebut, dilakukan oleh Ketua DPRD Sikka, Donatus David, SH melalui Rapat Paripurna Istimewa I dengan agenda tunggal Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dengan Nomor Pem.171.2/I/56/III/2022, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Yohanes Raga Imung dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Ir. Simon Subandi Supriadi.
Usai melantik Simon Subandi, Ketua DPRD Sikka, Donatus David menuturkan bahwa, peristiwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses dan mekanisme demokrasi yang harus dilalui sebagaimana amanat konstitusi. Serta diatur khusus dalam Pasal 113 Ayat 1, peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sikka bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dibantu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa, dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT.
“Mengawali penugasan saudara sebagai wakil rakyat, selaku pimpinan kami menghimbau kepada saudara untuk senantiasa memegang teguh amanat dan kepercayaan masyarakat, sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan tadi. Sejatinya, saudara harus bisa tampil di sini untuk menunjukkan kredibilitas yang handal sebagai orang pilihan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai tata tertib DPRD, maka setelah dilantik, anggota DPRD tersebut harus didistribusikan dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Oleh karena itu, lanjut David, akan diagendakan pada Rapat Paripurna mendatang sambil menunggu usulan dari Fraksi PKB. Anggota DPRD yang bersangkutan juga, mempunyai hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas pada awal masa jabatan dan secara berkelanjutan, agar dapat memahami dan menguasai secara utuh terhadap tiga pilar DPRD yakni legislasi, anggaran dan juga pengawasan.
“Sebagai pimpinan, saya patut menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas bagi Ir. Simon Subandi Supriadi, wakil rakyat dari Dapil Sikka 3. Beliau sebenarnya bukan orang baru, tapi orang lama yang kembali ke Lepo Kula Babong (Gedung DPRD Sikka) ini.
Semoga dapat mengabdi secara optimal sebagai wakil rakyat. Serta terima kasih atas doa kita semua untuk keselamatan kekal bagi jiwa almarhum saudara Yohanes Raga Imung, atas seluruh dedikasi dan pengabdiannya bagi masyarakat Nian Tanah Sikka,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si., juga menyampaikan proficiat atas pelantikan Simon Subandi Supriadi sebagai anggota PAW DPRD Sikka periode 2019-2024. “Disini, di Lepo Kula Babong ini, kita bersama-sama hadir menyaksikan pelantikan anggota PAW DPRD Sikka, Simon Subandi Supriadi, menggantikan saudara Yohanes Raga Imung, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Untuk itu, atas nama Pemerintah dan segenap rakyat Kabupaten Sikka, saya mengucapkan proficiat dan selamat bagi saudara Simon Subandi Supriadi, atas dilantiknya beliau sebagai anggota PAW DPRD Sikka,” katanya.
Selain itu, Bupati Sikka yang akrab disapa Robi Idong ini juga meminta semua orang agar mendoakan keselamatan jiwa Yohanes Raga Imung dan menyampaikan rasa terima kasihnya untuk jasa-jasa yang telah diberikan Yohanes Raga Imung bagi masyarakat dan daerah ini, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kemudian sebagai wakil rakyat.
Sebagai Bupati yang juga merupakan pembina politik di Kabupaten Sikka, Robi Idong pun mengajak seluruh pemangku jabatan agar dapat mengabdikan diri sepenuhnya kepada rakyat Kabupaten Sikka, saling mendukung dan bekerja sama, berjuang sekuat daya, agar dapat meningkat kesejahteraan segenap rakyat Nian Tana demi mencapai visi Sikka Bahagia dalam meraih cita-cita Kemerdekaan RI.
“Jadi, jika dalam proses perjuangan itu terdapat tarung ide, tabrakan gagasan, sikutan strategi dan gesekan metode, maka itulah kekayaan demokrasi Kula Babong kita, yang harus diolah dengan prinsip-prinsip kearifan lokal kita, demi masyarakat Nian Tana sejahtera, adil dan merata,” pungkasnya. (rnc24)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com