Kupang, RNC - Dalam Sidang Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) XXXIV Tahun 2019, para pendeta menyuarakan pesan terkait konflik yang terjadi di Papua. GMIT meminta agar penyelesaiannya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan Ketua Sinode GMIT, Pdt. DR. Mery Kolimon di Aula GSGP GMIT Paulus Naikoten I, Kupang, Sabtu (19/10/2026) sore.
Pdt. Mery menyampaikan bahwa gereja percaya kedamaian dapat tercipta apabila ada kebenaran dan keadilan, sehingga perlu adanya penghormatan terhadap hak asasi masyarakat Papua dengan memberikan ruang aspirasi bagi mereka.
Ia menambahkan GMIT menolak tindakan kekerasan yang dialami oleh masyarakat Papua. Hal itu sangat melecehkan dasar berkebangsaan yang selama ini melekat pada diri setiap insan bangsa Indonesia.
“Karena itu kami menolak tindakan kekerasan dalam penyelesaian masalah. Kami meminta sebagai bangsa yang beradab, sila keempat dari Pancasila itu mengedepankan musyawarah, dialog ketika ada perbedaan pendapat jangan diselesaikan dengan cara represif,” pungkasnya.
Ia juga berharap Pemerintah tegas dan bijak dalam mengambil keputusan, serta tidak mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan namun tetap mengedepankan musyawarah sebagai asas demokrasi sebagi cara mempersatukan ide dalam pengambilan jalan keluar. “Pemerintah harus tegas tetapi tidak dengan cara kekerasan. Utamakan dialog dalam masalah-masalah bangsa termasuk yang ada di Papua. Memastikan keadilan bagi masyarakat Papua,” pinta Pdt. Mery. (rnc04)













Komentar