Borong, RNC – Pengurus Ikatan Bidan (IBI) cabang Kabupaten Manggarai Timur Matim, diduga melakukan pungutan liar Iuran Anggota sebesar Rp 5.000. Nilainya terbilang kecil, namun jika dikalikan 700 bidan yang
IBI
No More Posts Available.
No more pages to load.