Oelamasi, RNC – Dua pelaku cabul dan persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan aparat Polres Kupang. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial HM (18) dan YM (27), warga Kelurahan Merdeka,
Kupang Timur
No More Posts Available.
No more pages to load.