Kupang, RNC – Setelah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), terhitung dari tanggal 17-26 Oktober 2020, KPU Kabupaten/Kota akan meneruskan DPT kepada panitia
Kupang, RNC – Setelah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), terhitung dari tanggal 17-26 Oktober 2020, KPU Kabupaten/Kota akan meneruskan DPT kepada panitia