Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada seluruh pelaku usaha jasa hiburan dan rekreasi dalam wilayah Kota Kupang agar menutup sementara aktivitas usaha mereka. Dalam surat
Tempat Rekreasi
No More Posts Available.
No more pages to load.