Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkot Kupang Minta PTT Tetap Kerja

Kota Kupangdibaca 2,863 kali

Kupang, RNC – Per hari ini, 1 Maret 2023, sudah tiga bulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, bekerja tanpa gaji. Itu karena, para PTT itu belum juga menerima SK pengangkatan. Mirisnya, Pemkot Kupang selalu saja menguber janji akan mengeluarkan SK, dan meminta para PTT untuk tetap bekerja. Ditemui RakyatNTT.com di Aula Rujab Wali Kota, Selasa (28/2/2023), Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengatakan, Sekda Fahrensi Funay masih menandatangani SK PTT untuk 2023 tersebut.

Walaupun tidak menyebut jumlah PTT yang akan diangkat kembali tahun ini, namun George memastikan Pemkot Kupang tidak akan membuat susah ke – 2.450 PTT yang sedang bekerja saat ini, setelah diminta tetap masuk kerja. Bahkan, George Hadjoh berkeyakinan penuh ketika ditanyakan terkait kepastian pengangkatan PTT dari tahun 2018 sampai 2022. “Kami ini berawal dari honorer, jadi tidak mungkin kami memuat mereka susah. Jalan keluarnya itu baru nanti kita bicarakan. Jangan kalian angkat isu lagi, kalau saya mau kasih berhenti,” tandasnya. Pun ketika ditanya soal gaji para PTT yang telah bekerja selama tiga bulan, George hanya meminta para PTT tetap bekerja. “Tentu mereka akan mendapatkan gajinya,” tambahnya. (rnc04)

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *