Kewarganegaraan Masuk Indonesia secara Ilegal, 352 Warga Negara Timor Leste Dideportasi Headline, Internasional|19 Agustus 202119 Agustus 2021oleh RNC Kupang, RNC - Sebanyak 352 orang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya, Kamis (19/8/2026). 352