Kupang, RNC - Polemik dana corporate social responsibility (CSR) sempat mengemuka dalam sidang pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2022 pada September hingga Oktober 2022 lalu. Sejumlah pihak menuding dana ini hilang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Usut punya usut, ternyata CSR yang didapat Pemkot Kupang tersebut bukan dalam bentuk uang. CSR itu dalam bentuk pelayanan perbaikan lampu dan bantuan satu unit gedung.
Tak pelak, tuduhan sejumlah pihak yang diarahkan kepada mantan Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dianggap fitnah dan mengandung unsur kesengajaan untuk mendiskreditkan orang tertentu.
Dalam diskusi dengan awak media yang difasilitasi relawan Teman Jeriko, akhir pekan lalu, Jefri Riwu Kore menanggapi isu-isu tersebut. Ia menjelaskan Pemkot Kupang saat itu tidak menerima CSR dalam bentuk uang tunai. “Kalau ada yang bilang ada uang tunai, itu tipu,” kata Jeriko-sapaan karib Jefri Riwu Kore.
Ia menguraikan Pemkot Kupang saat itu mendapat bantuan dari dua pihak, yakni CSR dari Indomaret dan bantuan sosial berupa gedung dari Bank Indonesia. Dari Indomaret berupa bantuan pelayanan perbaikan lampu senilai Rp300 juta lebih. “Tidak ada uang di situ, karena yang perbaiki Indomaret sendiri. Mereka yang bayar langsung ke perusahaan yang kerja. Kita terima simbolis saja, tapi semua diatur sendiri oleh Indomaret. Sudah ada klarifikasi dari Indomaret waktu itu,” kata Jeriko.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini menyayangkan pernyataan sejumlah pihak yang menuduh dirinya menggelapkan dana bantuan tersebut. “Saya hanya tidak mau tuntut saja, karena itu mendiskreditkan orang. Mereka tidak paham ceritanya tapi langsung tuduh-tuduh tanpa bukti. Cek dulu baru ngomong,” kata Jeriko.
Selanjutnya, soal bantuan dari Bank Indonesia, Jeriko menjelaskan BI membangun gedung rumah tenun untuk masyarakat di Alak sebesar Rp400 juta lebih. Bahkan BI tidak mau menyebutnya sebagai CSR tapi bantuan sosial. Gedung tersebut juga dikerjakan langsung BI tanpa memberikan uang tunai kepada Pemkot.
Gedung tersebut sudah selesai dikerjakan BI namun hingga masa jabatan Jeriko selesai, belum diserahkan kepada Pemkot Kupang. “Jadi secara akuntansi kalau sudah selesai dan diserahkan ke kita berupa aset baru dicatat. Sekarang belum dicatat sebagai aset kita karena belum diserahkan. Jadi itu masih milik BI. Kalau tadi lampu itu berupa pelayanan bukan aset. Itu servis perbaikan sehingga tidak bisa dicatat sebagai penambahan aset,” urai Jeriko.
Jeriko juga menanggapi isu bantuan Seroja yang diberikan oleh warga Kota Ambon. Menurutnya, dana bantuan itu dihimpun oleh warga Ambon untuk membantu masyarakat Kota Kupang. Menurutnya, dana bantuan itu sudah diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sembako. Pertanggungjawabannya juga sudah diberikan kepada pemkot Ambon. “Itu sudah dipertanggungjawabkan langsung kepada orang yang beri. Karena sesuai aturan pertanggungjawaban diberikan kepada orang yang beri, jadi bukan kepada pemerintah di sini. Kebetulan waktu itu Sekda (Ambon) datang, ya kita kasih pada Juli 2022 lalu dan sudah selesai,” ujarnya.
Tudingan DPRD
Sebelumnya diberitakan, dalam sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, sejumlah anggota DPRD menuding dana CSR sebesar Rp380 juta dari PT Indomarco Prismatama Cabang Kupang atau Indomaret hilang dan tidak dipertanggungjawabkan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan dana CSR ini tidak diketahui jejaknya dan belum dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Kupang. Dana CSR dari perusahaan toko retail ini digunakan untuk perbaikan lampu jalan.
Terkait hal ini, License Supervisor PT. Indomarco Prismatama Cabang Kupang, Irwan Muji Hartanto yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Senin (26/9/2026) mengatakan dana CSR tersebut ditujukan untuk membantu Pemkot Kupang memperbaiki sejumlah fasilitas lampu yang rusak akibat bencana siklon tropis seroja tahun 2021 lalu.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan adalah memperbaiki lampu hias. Pasalnya, Pemkot Kupang melalui OPD terkait memberikan proposal untuk perbaikan 6 unit lampu hias dengan kisaran dana senilai Rp 380 juta.
Pihak PT Indomarco Prismatama kemudian menjawab proposal tersebut dan siap membantu perbaikan, namun hanya untuk 3 unit. Jenis lampu yang diperbaiki yakni lampu berbentuk sasando dan tabung, serta lampu hias yang berada di Kelurahan LLBK.
Irwan menjelaskan, dalam bantuan ini tidak ada uang cash yang diberikan langsung kepada Pemkot Kupang. Pihak perusahaan menggunakan vendor untuk perbaikan fasilitas lampu, sehingga dana tersebut diberikan langsung ke vendor untuk perbaikan lampu.
“Memang tidak ada dana yang ke Pemkot. Ini murni kita pakai vendor. Kita ambil lampu hiasnya, kemudian kita selesaikan perbaikannya. Jadi kalau uang itu antara kita dan vendor,” jelasnya.
Ia mengatakan, total anggaran yang dipakai untuk perbaikan tidak sampai Rp 380 juta karena disesuaikan dengan kebijakan pihak manajemen. Kemudian, lampu-lampu itu sudah selesai diperbaiki dan diserahterimakan secara simbolis ke Pemkot Kupang beberapa waktu lalu. (rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com













Media-media yang ada di Kupang, tolong telusuri berita terkait dana DAU PPPK guru yg SDH lulus tahun lalu. Karena Sampai sekarang, 424 PPPK guru diengsarakan oleh jeriko, Krn dana tersebut dialihkan untuk kepentingan “kampanye”.