Akhirnya Kota Kupang Turun ke PPKM Level 2, Sumba Tengah Masih Level 3

Headline, Kota Kupangdibaca 1,139 kali

Kupang, RNC – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM, Senin (4/10/2021). Dalam Inmendagri tersebut, PPKM di luar Jawa (termasuk NTT) berlaku hingga 18 Oktober 2021.

Dalam Inmedagri itu disebutkan dari 22 kabupaten/kota di NTT, ada 21 yang sudah turun ke PPKM Level 2. Sedangkan masih ada 1 kabupaten, yakni Sumba Tengah yang masih bertahan di level 3.

Berikut Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 2 di NTT:

1. Kota Kupang
2. Kabupaten Kupang
3. Kabupaten Timor Tengah Selatan
4. Kabupaten Timor Tengah Utara
5. Kabupaten Belu
6. Kabupaten Malaka
7. Kabupaten Alor
8. Kabupaten Lembata
9. Kabupaten Rote Ndao
10. Kabupaten Sabu Raijua
11. Kabupaten Sumba Timur
12. Kabupaten Sumba Barat
13. Kabupaten Sumba Barat Daya
14. Kabupaten Flores Timur
15. Kabupaten Sikka
16. Kabupaten Ende
17. Kabupaten Ngada
18. Kabupaten Manggarai
19. Kabupaten Manggarai Barat
20. Kabupaten Nagekeo
21. Kabupaten Manggarai Timur

Terkait ini, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore kepada RakyatNTT.com, mengatakan angka positif covid-19 di Kota Kupang terus menurun, namun tidak berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya, karena masih memberlakukan PPKM walaupun level 2, prokes tetap dipatuhi.

“Petugas kita tetap siaga dan terus mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dan instruksi yang sudah ada, sehingga Kota Kupang nantinya bisa turun lagi ke level 1,” katanya.

Ia juga menegaskan, vaksinasi di Kota Kupang terus digenjot hingga mencapai 100 persen. “Kita kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu vaksinasi. Kita juga sampaikan ke masyarakat untuk melakukan vaksinasi agar angka covid-19 di Kota Kupang benar-benar nihil,” tandas wali kota Jeriko.

(rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *