Lewoleba, RNC – PSSI NTT untuk sementara belum bisa memberikan sanksi kepada Perseftim Flores Timur pasca terjadinya kericuhan yang dilakukan oknum supporter Perseftim saat pertandingan babak perempat final melawan Perse Ende di stadion Gelora 99, Jumat (23/9/2022).
Untuk sementara, sanksi belum bisa diberikan kepada Perseftim lantaran mesti diadakan rapat bersama tingkat pengurus Asprov PSSI NTT di Kupang. “Fokus kita pada pertandingan hari ini adalah soal pertandingan antara Perseftim dan Perse Ende. Hukuman lanjutan kita tidak bisa putuskan di sini, karena itu mesti ada rapat bersama di tingkat pengurus yang kita lakukan di Kupang setelah kejuaraan ini selesai, sehingga pada malam hari ini, kami hanya memberikan keputusan soal pertandingan antara Perse Ende dan Perseftim,” ungkap Ketua Komisi Disipilin Asprov PSSI NTT, Lukman Hakim, dalam jumpa pers di Hotel Palm, Lewoleba, Jumat (23/9/2022) malam.
Turut hadir dalam jumpa pers itu Wakil Sekretaris Asprov PSSI NTT, Piter Fomeni, Ketua Panitia Pelaksana Irenius Suciadi dan Pengawas Pertandingan Bona Djenadut.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan sesuai laporan pengawas pertandingan serta video panitia pelaksana telah terjadi pelemparan botol air mineral, batu dan lain-lain ke dalam lapangan maupun pengrasakan fasilitas stadion secara massal oleh supporter Perseftim yang mengakibatkan pertandingan terhenti dan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan keamanan.
Selanjutnya, sesuai dengan laporan wasit dan pengawas pertandingan, pertandingan dihentikan pada menit ke-83, dengan skor sementara 1-0 untuk keunggulan Perse Ende.
Sesuai peraturan umum pertandingan PSSI, pasal 20 tentang keadaan memaksa (force major) ayat 7 menyatakan bahwa pertandingan yang terhenti oleh suatu sebab yang tidak dapat dihindarkan seperti lapangan tergenang air, cuaca buruk, gangguan penerangan lampu stadion, gangguan penonton dan atau gangguan keamanan. Apabila waktu pertandingan tersisa 10 menit atau kurang dari 10 menit, maka pertandingan tersebut dinyatakan selesai dan tidak perlu dilanjutkan.
Hasil pertandingan atau skor tersebut tidak berubah seperti yang dihasilkan oleh kedua kesebelasan pada saat pertandingan tersebut dihentikan oleh wasit, sehingga dengan demikian maka pertandingan antara Perse dan Perseftim Flores Timur dinyatakan berakhir dengan kemenangan Perse Ende dalam kedudukan 1-0.
Terhadap kejadian pada poin satu akan diatur kemudian oleh Komisi Disiplin dalam rapat disiplin bersama pengurus lengkap.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Asprov PSSI NTT, Piter Fomeni, dalam keterangannya mengatakan, untuk menentukan sanksi, baik itu kategori ringan, sedang maupun berat, tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena mesti melihat fakta lapangan secara teliti.
“Mengapa (diputuskan) di Kupang? Tentunya perlu dari Komisi Disiplin melihat semua fakta yang terjadi dengan teliti dan baik untuk bisa mengambil langkah-langkah, sikap sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk menentukan sanksi apa, baik itu kategori ringan, sedang bahkan berat. Untuk bisa diputuskan dengan saksama, tentunya tidak bisa kita lakukan dengan serta merta saja atau dengan terburu-buru tanpa melihat fakta lapangan secara baik,” jelas Piter.
(rnc27)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com