Kupang, RNC – Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, antara lain memberikan delegasi kewenangan kepada daerah untuk mengatur penyelenggaraan bantuan hukum kepada orang atau kelompok miskin.
Merujuk pada regulasi tersebut di atas, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Seluruh fraksi di DPRD NTT telah memberikan pandangan umum atas pengajuan Ranperda tersebut yang diajukan bersamaan dengan empat ranperda lainnya. Atas pandangan umum fraksi di DPRD, Penjabat Gubernur NTT juga telah memberikan tanggapan.
Senin (13/1/2025) dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan I tahun 2024/2025, fraksi-fraksi di DPRD kembali menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Ranperda.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD.
“Fraksi Golkar meminta agar setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka dalam pelaksanaannya, sasaran penerima bantuan hukum agar lebih fokus kepada orang atau kelompok miskin. Dengan demikian sasaran bantuan hukum jelas dan tegas bukan untuk umum,” sebut Agustinus Nahak selaku Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD NTT saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Berikut lima ranperda yang diajukan untuk dibentuk menjadi Perda:
1. Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Ranperda tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Transportasi
5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. (rnc)