Mbay, RNC – Pemkab Nagekeo mulai merapatkan barisan dalam mengantisipasi bencana alam, akibat perubahan iklim yang melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia. Salah satu yang dipersiapkan adalah dokumen rencana kontijensi (renkon).
Renkon dimaksudkan untuk mencatat, menginventarisasi dan mengatur sumberdaya yang dimiliki daerah, yang siap dikerahkan saat terjadi bencana. Dengan begitu, dampak dan resiko bencana yang ditimbulkan bisa diminimais, dan upaya penanganan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu dan akuntabel.
“Dokumen rencana kontijensi ini, setidaknya mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi, dan dampak ikutan lainnya jika terjadi,” kata Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, saat membuka kegiatan “Pelatihan dan Lokakarya Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Tingkat Kabupaten Nakegeo. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Sekda, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Senin (29/11/2021).
Di hadapan peserta pelatihan lintas OPD, Wabup Marianus menambahkan, untuk meningkatkan daya adaptasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dini, dan migitasi bencana di semua daerah, termasuk di Kabupaten Nagekeo.
“Ketika bencana terjadi di Kabupaten Nagekeo, kita harus sigap. Kalau tidak, kita dianggap membiarkan kondisi ini berjalan. Jangan sampai ada korban. Dan kalau kita tidak cepat mengatasi hal ini, akan berdampak buruk. Sehingga, untuk mengatasi persoalan ini, kita membutuhkan biaya yang cukup besar. Kita harus menyiapkan dan merencanakan segala sesuatunya, sebelum terjadi,” ungkap Wabup Marianus.
Sementara Kepala BPBD Nagekeo, Agustinus Pone, dalam paparannya menjelaskan, harus dibuat rencana kontijensi dalam menghadapai bencana. “Renkon harus dibuat secara bersama-sama. Masalah bencana bukan hanya melibatkan BPBD, tapi perlu keterlibatan semua elemen,” tandas Agustinus.
Ketua Panitia kegiatan yang juga Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Marianus U. Dhaki Dae, dalam laporannya menyebutkan, bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan serangkaian peristiwa. Misalnya, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.
Menurutnya, Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu kabupaten rawan bencana, baik bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial. “Menghadapi beragam bencana ini, Pemkab Nagekeo melalui kerja sama lintas sektor pentaheliks, melakukan langkah antisipasi berupa penyusunan dokumen rencana kontijensi. Kegiatan ini sebagai bentuk persiapan saat penanganan darurat jika terjadi bencana. (RNC15)