oleh

Camat Eton Atakari Beberkan Tugasnya Bangun Alor dari Mataru

Kalabahi, RNC – Antonius A. G. Atakari kini mengemban tugas sebagai Camat Mataru, Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Ia dilantik oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, Kamis (24/8/2023). Antonius mengatakan sejumlah tugas pokok yang harus diemban dalam mendukung kinerja pemerintah guna mensejahterakan masyarakat di 7 desa di wilayahnya.

Kepada RakyatNTT.com, Jumat (25/8/2023) sore, mantan Sekcam Mataru ini mengatakan dirinya baru saja dilantik sebagai camat di daerah berjuluk “Nusa Kenari” itu. Ia mengungkapkan sejumlah program yang harus dilaksanakannya untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Antonius berkomitmen membangun koordinasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak terkait mulai dari kepala desa hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Sosok yang akrab disapa Eton ini mengakui telah berhasil memetakan bebagai masalah di Kecamatan Mataru. Ia mulai dengan membenahi kedisiplinan aparat sipil negara yang bertugas di wilayah tersebut. Ia juga memastikan wilayah-wilayah di Kecamatan Mataru harus aman dari berbagai gangguan Kamtibmas. Dengan demikian bisa membantu roda ekonomi berjalan baik melalui sektor pertanian, aktivitas pasar desa dan pariwisata. “Mengingat ada juga wisata air terjun Beintali Mataru dan wisata budaya Kampung Tua Padelaka,” sebutnya.

Ia menambahkan, akan membuka ruang bagi munculnya pengusaha lokal di kecamatan itu, dengan menghadirkan kegiatan UMKM yang bisa menyetarakan program Pemkab Alor. Juga terlibat dalam pengawasan layanan pendidikan, kesehatan juga keluarga berencana. Hal itu akan dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga sejumlah program dan layanan tersebut bisa berjalan baik di masyarakat.

“Harapan ke depan Mataru akan lebih baik dari kemarin, sehingga bisa meningkatkan ekonomi, dan juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda,” tambahnya.

Selain sejumlah program pemerintah yang wajib dijalankan, Antonius juga mengatakan dirinya akan mengupayakan penyelesaian batas-batas wilayah administrasi Kecamatan Mataru yang harus diusulkan ke Pemkab Alor. Perlu adanya batas wilayah yang jelas antara Kecamatan Alor Selatan, Alor Tengah Utara, Teluk Mutiara, Alor Barat Daya dan Alor Barat Selatan.

Baca Juga:  HUT Kota Kupang, Camat dan Lurah Dapat Hadiah Kendaraan Operasional

“Ini merupakan kesepakatan bersama antara 7 desa di Mataru, sehingga nanti kita bisa persehati dipertanggungjawabkan, dan nanti bisa diajukan ke BPN guna melakukan pemetaan titik koordinat khusus untuk wilayah kecamatam mataru,” pungkasnya. (rnc04)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *