oleh

Dampak Covid-19, 1 Juta Pekerja Dirumahkan, 375 Ribu Di-PHK

“Itu data yang sudah clear, by name dan by address, serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak,” kata Ida.

Menaker menjelaskan, melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Saat ini, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.

“Jadi, untuk program padat karya infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak Covid-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan,” jelas Menaker.

“Mari kita terus berdoa, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” kata Menaker.

Menaker juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak, serta menjaga physical distancing. “Hanya fisiknya saja yang nggak boleh dekat, tetapi hati harus tetap dekat,” ujarnya. (*/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *