oleh

DPR Minta Investigasi Platform Jual Beli Surat Palsu Bebas Covid-19

Jakarta, RNC – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk menginvestigasi penjulan surat keterangan palsu bebas Covid-19 yang diperjualbelikan secara online.

Ia pun meminta para pelaku ditindaktegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Yang pertama diinvestigasi sebetulnya ini ulah siapa. Karena yang jelas surat itu sudah digunakan. Karena ada aturan yang melarang orang berpergian tanpa surat sehat,” ujar Saleh dalam keterangannya seperti dikutip dari Okezone, Senin (18/5/2020).

“Kalau namanya surat palsu itu sudah melanggar ketentuan pidana karenanya sebetulnya bisa dimasukkan pasal pidana namanya pemalsuan karena itu diperlukan investigasi seperti apa kejadiannya sehingga mereka berani mengeluarkan surat-surat itu,” tuturnya.

Saleh juga mendesak agar polisi juga memeriksa platform yang memperdagangkan surat palsu bebas Covid-19 tersebut. Pasalnya, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat luas.

“Karena misalnya mereka tidak tahu menahu tetapi memperdagangkan katakanlah surat palsu itu jadi bermasalah. Maka dari itu mereka harus meneliti semua produk yang diperdagangkannya. Jadi jangan sembarangan jual beli nanti repot kita, kalau ada orang jual senjata, alat teroris, narkoba, karena itu berbahaya,” tutur dia.

Wakil Ketua Fraksi PAN itu meminta platform jual beli online yang memperdagangkan surat palsu bebas Covid-19 itu bertanggungjawab.

“Jadi nggak boleh lepas tangan, karena ketika dia mendapat keuntungan kita tidak pernah mempersoalkan. Pas ketika ada masalah dia tidak bertanggungjawab juga tidak boleh. Penting juga bagi saya pihak platformnya juga diteliti seperti apa pola permainannya,” imbuhnya.

Saleh meminta jaringan rumah sakit se-Indonesia untuk berhati-hati menerbitkan surat bebas Covid-19 kepada pasiennya. Dengan begitu, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.

“Karena dengan begitu bisa melindungi masyarakat dari Covid-19 supaya tertib. Pada saat yang sama kita juga mendorong masyarakat untuk tidak melakukan upaya seperti itu. Kita juga harus disiplin. Jika ada hal penting untuk berpergian sebetulnya tidak dilarang. Itu tinggal menjelaskan saja urgensinya sehingga bisa pergi,” pungkasnya. (wal/okz/rnc)

Baca Juga:  BPOM Buka Suara soal Efek Samping Vaksin Covid AstraZeneca

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar