DPRD Kecewa TPA Alak Terbakar, Hampir Dua Tahun Tak Bisa Diatasi Pemkot

Kota Kupangdibaca 227 kali

Kupang, RNC – Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Alak kembali terbakar. Hal ini mengakibatkan kepulan asap yang mengganggu warga yang tinggal di kawasan setempat. Mirisnya, Pemkot Kupang belum mampu mengatasi masalah ini dalam satu tahun terakhir.

Pantauan RakyatNTT.com di TPA Alak, Rabu (1/11/2023) siang, kepulan api dan asap hitam kembali terjadi. Karena angin yang cukup kencang, asap pun menutupi pemukiman warga, khususnya Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta. Asap ini pun mencemari udara dan mengganggu aktivitas warga Alak dan Penkase, termasuk warga Kelurahan Namosain hingga Desa Bolok di Kabupaten Kupang.

Tampak di lokasi itu hanya ada 2 kendaraan tanki air bersama petugas DLHK Kota Kupang yang sedang berusaha memadamkan api di tumpukan sampah seluas kurang lebih 11 hektar tersebut. Hingga menjelang sore para petugas tersebut belum berhasil memadamkan api.

Terkait ini, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan terbakarnya TPA Alak ini telah diketahui sejak tahun 2022. Ia juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun dari informasi warga dan peninjauan langsung di lokasi TPA terbukti masih ada tumpukan sampah yang terbakar. Hal ini mengakibatkan kesehatan masyarakat setempat terganggu. “Saya baru saja dari TPA dan memang TPA ini sangat sukar untuk dipadamkan apinya. Asap sangat banyak,” ungkapnya.

Ia merasa prihatin dengan upaya pemkot memadamkan api. Pasalnya, hanya ada dua armada yang dikerahkan. Apalagi kondisi armada sering rusak dan tidak ada solusi dari pemkot. “Ini masalah lagi. Masa lahan 11 hektar kok hanya dua mobil tanki saja yang dipakai. Belum lagi hanya dikasih 20 liter BBM untuk beroperasi,” ungkapnya.

Ia memastikan akan segera berkomunikasi dengan Penjabat Wali Kota, Fahren Funay untuk mendapat kepastian dan perhatian penuh atas kondisi TPA yang terbakar sejak 2022 lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yeki Feoh mengungkapkan kekesalannya atas penanganan kebakaran sampah di TPA Alak yang hingga kini belum bisa diselesaikan. Menurutnya, Pemkot harus jujur tentang kondisi itu, dan harus diberi perhatian serius. Pasalnya pencemaran udara sudah terjadi. “Saya sendiri dengan warga Namosain itu, radiusnya berapa kilo yah jaraknya, tetapi terasa sekali polusinya,” sebutnya.

Ia pun mendesak Pemkot segera mengerahkan petugas pemadam kebakaran di lokasi tersebut, sehingga bisa mengendalikan sebaran api. Pemkot tak boleh tinggal diam dengan penataan maupun pembagunan TPA berjenis sanitary landfill yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat bagni Kota Kupang. “Tidak bisa tinggal diam, ini masalah krusial di Kota Kupang. Hari ini isu sampah menjadi momok, lalu sampah terbakar lagi jadi polusi,” ucapnya.

Ia pun berharap TPA dengan sistem sanitary landfill harus segera dibuat Pemkot Kupang. Ke depan pemerintah bisa menyelesaikan masalah persampahan di lingkungan warga dan juga pengelolaan sampah di TPA yang tidak harus ditumpuk bertahun-tahun, sehingga menghasilkan semacam unsur bio gas.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Orzon Nawa tak bisa dihubungi untuk menjelaskan terkait terbakarnya TPA Alak yang sudah hampir dua tahun tak bisa diatasi. (rnc04)

Reporter: Rocky

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *