Labuan Bajo, RNC – Pemandangan jorok akibat tumpukan sampah tersaji di jalan lintas luar Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (27/7/2022) siang. Sampah terlihat berserakan hingga hampir menutupi separuh jalan. Police line yang dipasang Satpol PP di lokasi tersebut, rupanya tidak mampu mencegah orang membuang sampah di lokasi itu.
Informasi yang dihimpun RakyatNTT.com menyebutkan, sampah di lokasi tersebut jarang diperhatikan pemerintah setempat. Sumber itu mengaku, setiap kali melintasi jalur tersebut, selalu disuguhkan tumpukan sampah yang tidak terurus. Pemerintah daerah disarankan agar lebih serius memperhatikan persoalan sampah.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mabar, Sebas Wantung, mengaku kewalahan menghadapi ulah masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Padahal, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi itu. “Kalau ini pasti kita bersihkan, paling lambat besok kita sudah bersihkan. Tapi kita juga butuh kesadaran masyarakat, supaya tidak buang sampah di situ,” imbuh Sebas.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, menjadi faktor utamanya. Ia menyebutkan, rata – rata pelaku membuang sampah pada malam hari, sehingga sulit terdeteksi petugas. Di samping itu kata dia, belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus soal penanganan sampah, menjadi salah satu kendala. Sehingga diakui sulit untuk menerapkan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
Terkait hal itu, anggota DPRD Mabar, Inocentius Peni mengatakan, persoalan sampah di Labuan Bajo harus menjadi perhatian dan ditangani secara serius oleh Pemkab Mabar. Pemerintah ditekankan harus melahirkan kebijakan yang mampu mengatasi persoalan sampah. “Masalah sampah mendapat penekanan khusus dari Presiden Jokowi, saat kunjungan terakhir di Labuan Bajo. Pemerintah harus menyiapkan kebijakan pengelolaan sampah terpadu, guna mengatasi persoalan sampah,” kata Ino Peni.
Menurut dia, perilaku masyarakat tidak boleh dijadikan alasan, apalagi dijadikan tumbal atas kegagalan pemerintah mengelola sampah. Jika memang kendalanya karena belum ada regulasi, tugas pemerintah daerah menyiapkan regulasi itu. “Persoalannya, bukan sekedar perilaku masyarakat, tapi juga fasilitas yang disiapkan pemerintah, sudah memadai atau tidak? Bisa jadi masyarakat terpaksa buang sampah dimana-mana, karena di lingkungan tempat tinggalnya pemerintah belum menyiapkan fasilitas tempat penampungan sampah sementara,” tuturnya.
Politisi PAN itu berpandangan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan tenaga untuk pengelolaan sampah. Sebab kata dia, Labuan Bajo sudah menjadi kota besar yang produksi sampahnya akan terus bertambah. Sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah melihat kekurangan tenaga ini sebagai suatu hal yang harus dibenahi. “Bentuk keseriusan kita salah satunya adalah menyiapkan tenaga yang mengurus sampah, sehingga apa yang diharapkan Pemerintah Pusat, kota ini menjadi makin cantik, bisa terpenuhi,” ujarnya. (rnc29)