DPRD Manggarai: Dorong Petani Beli Pupuk Nonsubsidi bukan Solusi

Manggaraidibaca 355 kali

Ruteng, RNC – Anggota DPRD Manggarai menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mendorong petani membeli pupuk nonsubsidi sebagai upaya meningkatan produksi pertanian dalam program Petani Merdeka.

Anggota Fraksi PAN DRPD Kabupaten Manggarai, Engelbertus HR Ganggut mengatakan, program Petani Merdeka dinilai sangat baik, namun perlu ada diskusi lebih lanjut dengan legislatif apabila ada rencana mendorong petani untuk menggunakan pupuk nonsubsidi.

“Cuman caranya mungkin perlu didiskusikan. Apalagi kalau para petani diimbau untuk melakukan kredit. Meningkatkan produktivitas gabah khususnya petani sawah salah satunya adalah ketersediaan pupuk yg cukup,” kata Eber saat dihubungi RakyatNTT.com, Selasa (8/6/2021) pagi.

Ebert menjelaskan, khusus kuota pupuk bersubsidi telah diatur melalui Permentan No. 49 Tahun 2020. Dalam amanatnya petani yang akan menerima pupuk bersubsidi harus memiliki KTP, luas lahan minimal 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok/ (RDKK). Selanjutnya RDKK diverifikasi di tingkat kabupaten/kota untuk diajukan ke tingkat provinsi dan pusat.

“Pupuk subsidi tahun 2021 sesuai usulan RDKK secara keseluruhan 26.828,71 ton dengan luas tanam 45.275,24 hektar. Tapi realisasi hanya 5.560 ton. Rasio kebutuhan masih sangat jauh dan ini butuh komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas anggota DPRD asal Kecamatan Rahong Utara itu.

Ia mengatakan, beberapa klarifikasi yang disampaikan Dinas Pertanian saat pembahasan bersama DPRD Kabupaten Manggarai yang disampaikan adalah kuota pupuk bersubsidi untuk Manggarai hanya seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 pupuk subsidi yang didapatkan Manggarai hanya 5.560 ton atau 20,72% dari total permintaan. Hal ini disebabkan masih banyak petani yang belum tercatat dalam kelompok tani dan menyusun RDKK.

“Saya pikir tugas pemerintah sekarang harus mengedukasi petani untuk memperbanyak pembentukan kelompok dan selalu aktif untuk menyusun RDKK, bukan sebaliknya dalam rangka meningkatkan produktifitas gabah para petani disarankan untuk lakukan kredit,” tegas Ebert.

Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Manggarai itu, harga pupuk nonsubsidi sangat mahal, bahkan bisa dua kali lebih besar harga pupuk subsidi. Sementara rasio jumlah lahan petani sawah dan jumlah ketersediaan pupuk di Manggarai saat ini belum berbanding lurus. “Tugas pemerintah seyogianya dapat memenuhi kebutuhan dasar petani dengan ketersediaan pupuk yang cukup, khususnya pupuk subsidi yang cukup,” lanjutnya.

Ebert mengatakan, program Petani Merdeka yang direncanakan pemerintah memang dimungkinkan secara regulasi, seperti Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian No. 01/kpts/RC.210/B/01/2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Namun yang menjadi persoalan adalah tataran implementasi pendistribusian pupuk dari produsen, distributor dan pengecer hingga sampai ke petani selalu menuai masalah.

Bahkan sering terjadi Harga Eceran Tertingi (HET) selalu di luar ketentuan. Selain itu penting untuk dilakukan pengawasan yang ketat dari Dinas Pertanian Kabupaten, termasuk keputusan mentri pertanian RI nomor 01/kpts/SR/230/B/01/2021 tentang pendanaan bantuan premi asuransi usaha padi.

“Perlu dikaji dengan baik agar dipahami secarah utuh oleh petani jika hendak mengajukan kredit, intinya masyarakat jgn dibebani jika pemerintah masih punya cara untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

Terpisah, Anggota DPRD Partai Demokrat, Silvester Nado mengatakan, untuk menghadapi kondisi kelangkaan pupuk subsidi, Pemda harus berani mengambil langkah dengan menyiapkan anggaran dari APBD. Selain itu, Pemerintah Desa juga perlu didorong agar menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pupuk subsidi.

“Keadaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini sangat kesulitan jika kekurangan kuota pupuk subsidi ini dibebankan kepada petani untuk membeli pupuk nonsubsidi,” jelas Sil Nado.

Sementara, kata dia, pemerintah saat ini mulai dari pusat sampai ke tingkat desa menyiapkan anggaran untuk bantuan langsung tunai. Hal itu dimaksudkan untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat.

“Di sisi lain pemda Manggarai mendorong masyarakat untuk membeli sendiri pupuk nonsubsidi. Menurut saya kondisi ini sangat ironis dan kontraproduktif,” kata politisi asal Kecamatan Reok Barat itu.

Menurut Sil Nado, kalau masyarakat sendiri yang membeli pupuk nonsubsidi, bukan menyelesaikan persoalan keterbatasan pupuk, namun hanya akan menambah beban. Apalagi jika diarahkan untuk mengajukan KUR di perbankan.

“Mengarahkan masyarakat pada program KUR juga perlu diperbincangkan karena usaha di bidang pertanian sangat rentan dengan gagal panen,” tambahnya.

Sementara terkait kerja sama dengan bulog, Sil Nado mengatakan sepakat dengan upaya pemda mendorong Bulog untuk membeli beras dari petani. Hal ini akan menjamin ketersediaan beras dan mutu beras di Bulog.

“Terhadap Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hendaknya pemda memfasilitasi petani agar masyarakat mengetahui mekanisme dan pelaksanaannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Hery Nabit, mengungkapkan, peluang penggunaan pupuk nonsubsidi menjadi salah satu solusi awal di tengah keterbatasan alokasi pupuk subsidi. Walaupun hal itu berisiko membebani petani, terutama pada harganya yang lebih mahal, namun hal ini bisa diantisipasi dengan memberikan kredit keuangan kepada petani.

“Kredit Usaha Rakyat yang sebagian besar petani kita belum memanfaatkannya,” kata Heri Nabit.

Rencana penggunaan pupuk nonsubsidi dan mendorong petani untuk mengajukan KUR di perbankan dinilai banyak kalangan hanya akan membebani para petani. Apalagi saat hasil panen tidak dapat diprediksi selalu baik karena sering munculnya jenis hama ataupun bencana alam dan sebagainya.

(*/rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *