Ruteng, RNC – Bakal Calon Bupati Manggarai Periode 2024-2029, Maksimus Ngkeros dituding melakukan kampanye hitam oleh pendukung Calon Bupati Herybertus G.L Nabit.
Menanggapi tudingan tersebut, Cabup nomor urut 1 tersebut menyampaikan bantahan tentang diksi kampanye hitam yang dialamatkan kepadanya. Ia kemudian mengungkap janji bohong Herybertus G.L Nabit yang diakui oleh warga Rampasasa.
Seperti diketahui, dugaan black campaign dilaporkan oleh Marsel Ahang ke Bawaslu Kabupaten Manggarai. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Manggarai.
Dalam pres rillis yang diterima RakyatNTT.com, Jumat (25/10/2024) Maksi Ngkeros, melalui kuasa Hukum, Melky Judiwan SH, memberikan penjelasan tentang frasa yang digunakan saat kampanye di Rampasasa. Adapun narasi yang disampaikan kliennya dalam bahasa Manggarai.
“Ende-Ema.., agu sanggen taung ase ka’en.., Pu’ung ce’e mai ho’on lite pande di’an Manggarai ho’o; Agu neka teing caan suara latang thia HN (Bapa-mama, saudara/i, sekalian.., mulai dari sini kita buat baik Manggarai ini, dan jangan kasih satupun suara kepada HN. Narasi berikutnya adalah “Ai hia HN poli pande hancur Manggarai ho’o (karena HN telah menghancurkan Manggarai ini).
Dalam memahami kedua frasa yang disampaikan tersebut tidak boleh dimaknai secara terpisah tanpa mengetahui rangkaian cerita. Baik sebelum maupun setelah kedua frasa itu diucapkan.
Judiwan mengatakan, sebelum Maksimus Ngkeros menyampaikan orasi (kampanye), terlebih dahulu diterima di dalam rumah Gendang Rampasasa. Saat itu para tokoh masyarakat menyampaikan keluhan yang menyatakan bahwa 4 tahun lalu, waktu kampanye Pilkada 2020, Calon Bupati Manggarai Hery Nabit diterima di rumah gendang itu.
Heri Nabit yang sekarang menjadi Bupati Manggarai, dulu berjanji memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah Gendang Rampasasa.
“Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Oleh karena itu, kami warga masyarakat Gendang Rampasasa tidak akan memilih dia lagi dalam pemilihan Bupati Manggarai tahun 2024 sekarang ini,” tulis Judiwan dalam pres rillis tersebut.
Melky menjelaskan, bahwa berdasarkan keluhan masyarakat Rampasasa, maka Maksimus Ngkeros dalam orasi politiknya saat itu menyatakan bahwa jika bapak-ibu sekalian sudah merasa dibohongi seperti itu, sebaiknya jangan pilih HN lagi sekarang.
“Hemat kami, frasa ini adalah merupakan statement politik yang tidak mengandung unsur penghasutan kepada masyarakat yang hadir dalam acara kampanye tersebut apalagi audiens yang hadir pada saat itu adalah merupakan keluarga dekat dari terlapor, serta masa pendukung dari paslon Maksi-Ronald. Sehingga wajarlah jika diajak seperti itu,” tegas Melky Judiwan.
Melky menjelaskan, bahwa demikian pula narasi yang menyatakan ‘jangan kasih satu suara pun untuk HN karena dia sudah menghancurkan Manggarai’. Frasa ini sangat beralasan disampaikan, karena HN telah menghancurkan perasaan masyarakat Gendang Rampasasa atas janji perbaikan rumah Gendang yang tidak ditepati.
Selain itu, ada sejumlah janji politik yang lain, hingga saat ini juga belum terealisasi, antara lain:
1. Janji kenaikan tunjangan tamsil bagi para tenaga honorer di setiap institusi pemerintah di Kabupaten Manggarai.
2. Biaya pembukaan lahan baru bagi petani milenial Rp1.000.000,-/bulan.
3. Janji memberikan bantuan modal usaha bagi para anggota laskar 88, sebagai tim pemenangan Paket H2N dalam Pilkada 2020 yang lalu.
4 Ketidakadilan dalam pengalokasian anggaran pembangunan di setiap wilayah kecamatan, yang mengakibatkan terjadinya kerusakan ruas jalan di berbagai wilayah kecamatan, khususnya pada wilayah Kecamatan Wae Ri’i, Rahong Utara, Ruteng, Lelak, Poco Leok- Satar Mese, Cibal, Cibal Barat, Reok, dan Reok Barat
5. Selain itu, tidak adanya tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, yaitu tindakan kesewenangan dalam menonjobkan beberapa pejabat birokrasi yang berujung pada gugatan ke PTUN Kupang dan PT. TUN Surabaya, yang telah dinyatakan kalah dan incraht pada tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini, para pejabat tersebut tidak reposisi oleh HN selaku Bupati Manggarai.
6. Hal serupa dialami oleh 249 tenaga medis yang telah dipecat oleh Bupati HN pada tahun 2023 yang lalu. Konon katanya para tenaga medis tersebut telah dipekerjakan lagi. Meski begitu, hal ini, tetap saja menjadi bagian dari kelemahan kepemimpinan HN selama 4 tahun masa kepemimpinannya.
“Masih ada lagi janji-janji politiknya yang lain, yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi oleh Bupati HN, yang tidak dapat kami litanikan satu persatu dalam siaran Pers ini,” kata Melky Judiwan.
Melky menjelaskan, atas dasar itu maka unsur penghinaan, pencemaran nama baik, dan/atau unsur mengadu-domba di antara sesama warga masyarakat sebagaimana yang dituding pendukung Heri Nabit, tidak terpenuhi.
Bahwa secara pribadi lanjut Melky, Maksi Ngkeros tidak memiliki niat untuk menghina atau mencemarkan nama baik Heri Nabit sebagai salah satu calon Bupati Manggarai saat ini. Demikian pula terhadap dugaan penghasutan, atau dugaan mengadu domba warga masyarakat Kampung Rampasasa maupun masyarakat Manggarai secara keseluruhan.
“Hemat kami, unsur perbuatan melawan hukum pidana, dari laporan itu tidak terpenuhi dan/atau dengan kata lain, perbuatan materiil dari laporan tersebut, tidak terpenuhi,” pungkasnya. (rnc23)