Kupang, RNC – DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024. Dipastikan ada sejumlah ruas jalan di Kota Kupang akan segera diperbaiki.
Kepada RakyatNTT.com usai penetapan Perda Perubahan APBD 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis (15/8/2024) malam, Ketua Komisi III, Adrianus Talli mengatakan dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan tambahan anggaran senilai Rp21 miliar di Dinas PUPR Kota Kupang untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti jalan dan irigasi.
“Kita (Komisi III DPRD Kota Kupang, Red) ada anggarkan di PUPR itu Rp21 M untuk jalan, irigasi dan itu di Cipta Karya. Itu ada untuk infrastruktur,” katanya.
Walau tidak menyebut secara spesifik titik-titik jalan yang akan dibangun, namun politisi PDIP ini memastikan tambahan anggaran di Perubahan APBD untuk membangun infrastruktur, terutama jalan. Pembangunan ini akan diawasi ketat leh DPRD agar programnya sesuai dengan yang direncanakan.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe mengatakan dipastikan ada anggaran untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan di sejumlah wilayah di Kecamatan Maulafa.
“Kalau pembangunan jalan itu kalau saya dengar itu sekitar 10 M. Ada beberapa ruas jalan seperti di Maulafa, Belo, Kolhua yang nantinya tembus ke Fatubena. Nanti dia keluar lagi sampai Bismarak. Itu kan masih wilayah Kota, nanti itu kita harapkan perlu ada akses jalan yang baik, karena itu masih jalan tanah,” jelasnya.
Menurut Ade-sapaan karib Penjabat Sekda, ruas jalan yang direncanakan itu berada di wilayah perbatasan kota dengan Kabupaten Kupang. Konstruksi jalan yang dibangun adalah jenis lapen. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com