Kupang, RNC – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendesak para anggota DPRD Kota Kupang segera mengembalikan kelebihan dana tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima pada tahun 2022 hingga 2023 lalu. Hingga saat ini sebagian besar belum bisa mengembalikan uang tersebut.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharma, SH, MH menyebutkan dari 40 anggota dewan, baru 4 orang yang mengembalikan kelebihan dana secara keseluruhan, yakni Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, Wakil Ketua I, Padron Paulus, Wakil Ketua II, Chris Baitanu dan Ketua Fraksi NasDem Jabir Marola. Masing-masing menyetor Rp153 juta. Sementara ada 5 anggota dewan sama sekali belum menyetor uang tunjangan itu.
“Yang sudah mengembalikan secara bertahap (mencicil) sebanyak 35 orang dan 5 orang masih berusaha kembalikan,” ucap Raka.
Belum lama ini, informasi dari Sekretariat DPRD Kota Kupang, proses pengembalian dana tunjangan tersebut mulai ada perkembangan. Setelah awalnya 3 pimpinan dan hanya 1 anggota yang menyetorkan kelebihan tunjangan, kini sudah ada tambahan 3 anggota yang melunasi, yakni Maudy J. Dengah, Djuneidi Cornelis Kana dari Fraksi Demokrat dan Dominika W. Bethan dari Fraksi PDIP.
Tak hanya itu, anggota dewan lain yang sudah mengembalikan lebih dari setengah nilai yang dipatok Kejati NTT untuk dikembalikan, yakni Elbert Manafe dari Fraksi Demokrat dan Livingstone Ratu Kadja dari Fraksi PAN Perindo PSI.
Hingga saat ini, sekretariat DPRD masih terus mengimbau para anggota dewan agar segera mengembalikan kelebihan tunjangan yang sudah dinikmati dan menjadi temuan BPK RI serta temuan dari Kejati NTT. Sampai saat ini masih ada 5 anggota yang belum menyetor sama sekali kelebihan tunjangan itu. Sedangkan 25 anggota dewan lainnya mayoritas masih mencicil dengan kisaran Rp5 juta sampai 10 juta. Ada 2 anggota mencicil hingga Rp70 juta.
Untuk diketahui total pengembalian kelebihan tunjangan DPRD Kota Kupang baru mencapai Rp1.269.500.000 dari total kerugian negara senilai Rp5,8 miliar yang harus segera dikembalikan. (rnc)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com