Kupang, RNC – Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Republik Indonesia di Darwin, Yulius Mada Kaka melaporkan dua ABK “Kuda Laut” yang tenggelam di perairan Australia kini sedang dirawat di RS Royal Darwin Hospital, Darwin, Australia Utara.
Kepada RakyatNTT.com, Yulius menjelaskan, Selasa (22/3/2022), pukul 10.00 waktu setempat, dua nelayan KM Kuda Laut yang selamat, yakni Melki Giri (36) dan Habel Kanuk (33) telah tiba di Pangkalan Laut (Navy Based) Australian Defence Force (ADF) di Darwin. Keduanya menggunakan Kapal Patroli Australian Border Force (ABF), Cafe Inscription.
Yulius mengatakan kedua nelayan tersebut langsung menjalani Rapid Test Antigen sebelum diberangkatkan ke Royal Darwin Hospital untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Konsul RI Darwin sempat melakukan pertemuan dengan kedua WNI dan diperoleh informasi bahwa KM Kuda Laut berangkat dari pelabuhan Hundihuk (bukan pelabuhan resmi) pada tanggal 17 Maret 2022. Insiden kapal tenggelam terjadi pada tanggal 18 Maret (pagi hari) saat cuaca buruk ketika kapal tersebut mengambil haluan untuk berbalik arah ke perairan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Konsul RI sempat melakukan pertemuan dengan Komandan Operasional Pangkapal Udara ADF, Moses Raudino, dan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas seluruh bantuan dan fasilitas yang telah dilakukan dalam penanganan ketiga nelayan Indonesia yang selamat.
Konsul RI Darwin juga mengunjungi Melki Giri dan Habel Kanuk di Royal Darwin Hospital. “Keduanya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan di Emergency Department Rumah Sakit tersebut,” kata Yulius.
Namun dalam kunjungan tersebut, Konsul RI hanya diizinkan menemui Habel Kanuk. Sementara Melki Giri tidak dapat ditemui karena terpapar Covid-19. Konsul RI meminta Habel Kanuk agar tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan di ruma sakit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, KRI Darwin sempat memfasilitasi komunikasi Habel Kanuk dengan keluarganya di ddesa Hundihuk, Rote Barat Laut. “Pertemuan dengan WNI tersebut merupakan upaya kepedulian dan pelindungan yang diberikan KRI Darwin kepada kedua WNI tersebut,” kata Yulius.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, kedua WNI akan menjalani karantina selama lebih kurang 10 hari di Hotel Frontier Darwin.
(rnc)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com