Kupang, RNC – Dalam rangka terwujudnya Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, dan Kompas Gramedia, menyelenggarakan Program Gerakan Menuju 100 Smart City pada enam dimensi di antaranya dimensi Smart Environment atau Lingkungan Pintar.
“Untuk dimensi Lingkungan Pintar ini, Kelurahan Liliba mewakili Kota Kupang di NTT sebagai model dan sampel serta uji petik pada tinjauan lapangan (field evaluation) secara “daring”/zoom meeting untuk melakukan evaluasi program Smart City, melakukan pemeriksaan kembali (cross-check) terhadap hasil evaluasi yang diperoleh dalam kurun waktu 2018-
2020, dan sekaligus diharapkan dapat membantu daerah untuk meningkatkan nilai
evaluasi pada 2021,” kata Kabid Layanan E-Goverment, Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, SSTP. MM, usai memfasilitasi kegiatan itu di Kupang, Selasa (18/5/2021).
Dalam evaluasi dan tinjauan secara daring itu, selain Viktor A. Makoni, S.Sos sebagai Lurah Liliba, ada lima orang warga Kelurahan Liliba yaitu Ketua LPM
Apolonius Nurak, responden dari tokoh masyarakat, Wakil Ketua LPM, Hironimus Bifel, responden tokoh agama, Ketua RT23/RW15 Emeliana Bureni Tobin, responden tokoh perempuan, Sekretaris Satgas Covid19, Herman Laning, responden pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, berbasis CCTV dan akses internet serta Vichtor Arnold Janssen DimuHeo dari unsur Karang Taruna sebagai responden aplikasi Informatika Teknologi Elektronik (ITE).
“Kelima orang ini dipilih sebagai responden untuk menjawab dan sekaligus memberikan pendapat serta klarifikasi secara langsung lewat zoom bersama Pendamping dan Pembimbing dari Kemenkominfo untuk Kota Kupang jadi Smart City yaitu Ny. Andrari Grahitandaru,” kata mantan Lurah Naikoten I ini.
Andre Otta demikian sapaan akrabnya mengatakan para responden pilihan ini telah melaksanakan tugasnya tentang apa yang dilihat, dialami, dirasakan, termasuk yang sudah dilakukan dalam setahun terakhir ini, baik itu warga setempat, pemerintah, organisasi dan stakeholder terkait berkaitan dengan Smart Environment atau Lingkungan Pintar di Kota Kupang ini.
Andre yang saat itu didampingi stafnya Carizal Manu mengatakan pada 2019, program dimaksud telah diterapkan pada 100 kota/kabupaten terpilih. Selanjutnya telah dilakukan evaluasi sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada Juni (17 Mei-18 Juni 2021) dan pada November 2021 nanti.
Sebelum tahapan ini, katanya, pihaknya telah mengundang peserta bimbingan teknis, antara lain semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan Walikota/ Bupati tentang pembentukan Tim Pelaksana Smart City.
Berikut semua atau perwakilan Dewan smart city yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan Walikota/Bupati tentang pembentukan Dewan Smart City. Dan semua atau perwakilan Operator TIK di kelurahan di Kota/Kabupaten masing-masing.
Untuk diketahui, Kota Cerdas (smart city) adalah sebuah kota yang instrumennya saling berhubungan dan berfungsi cerdas. Kota Cerdas (smart city) adalah sebuah konsep kota cerdas/pintar yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
Kota Cerdas (smart city) cenderung mengintegrasikan informasi di dalam kehidupan masyarakat kota.
Kota Cerdas (smart city) juga dipahami sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Kota Cerdas (smart city) mempunyai 6 dimensi, yaitu Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility. (*/rnc)