KPK Tak akan Hentikan Proses Hukum Cakada Terlibat Kasus Korupsi

Politik, PEMILU 2024dibaca 135 kali

Jakarta, RNC – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengultimatum calon kepala daerah yang terlibat praktik rasuah. Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipastikan tak akan menghentikan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan cakada.

“Proses politik tetap akan jalan. Kalau ada proses hukum, proses hukum juga jalan terus,” kata Firli dalam webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’ yang disiarkan melalui akun YouTube ‘Kanal KPK’, Selasa (10/11/2020) dikutip dari medcom.id.

KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika ditemukan cakada yang bermasalah. Lembaga Antirasuah bahkan membidik cakada bermasalah yang memenangkan pilkada.

“Ketua KPK mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahwa yang bersangkutan kita tahan,” kata Firli.

BACA JUGA: Webinar dengan KPK, Ori dan Thobi Tandatangani Pakta Integritas

Sesuai prosedur, kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan dinyatakan menang tetap mengikuti proses pelantikan. Tetapi setelah itu dinonaktifkan untuk menjalani proses hukum.

Firli menyinggung adanya kepala daerah yang terpaksa dilantik di sel tahanan karena sudah menjadi ‘pasien’ Lembaga Antikorupsi. Namun Firli tak menyebut kepala daerah yang dimaksud.

“Dilantik ada yang di depan sel, di depan rutan. Saya enggak enak juga itu, tapi apa boleh buat,” ucap Firli.

(*/mdm/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *