Oleh: Yan Piter Lilo
Tim Jerikoway
TIGA hingga lima tahun yang lalu, Kota Kupang ibarat sebuah kampung besar. Walau sudah puluhan tahun menyandang status sebagai ‘kota’, tak sekadar sebagai ibukota Provinsi NTT, tapi juga sebagai daerah otonom, wajahnya masih kusam, buram dan tak tertata. Semrawut.
Jalanan penuh lubang. Di pusat kota sekalipun. Apalagi di pinggiran kota, masyarakatnya masih asing dengan aspal. Di pinggir jalan mudah sekali kita temukan got-got atau selokan yang penuh sampah, lumpur dan berbau. Trotoarnya bopeng-bopeng, rusak dan tak teratur. Bahkan mayoritas jalan di pusat kota tidak punya trotoar dan drainase.
Kalau malam hari sangat kental nuansa kampungnya. Jalanan gelap. Kalaupun ada lampu jalan, pasti suram karena hanya mengandalkan tenaga matahari. Seringkali baterainya dicuri. Jalanan yang sedikit terang hanya di area pertokoan. Mengandalkan lampu-lampu dari toko-toko yang menyinari jalanan. Selain itu, gelap gulita. Jangan ditanya bagaimana kondisi jalan lingkungan, jalan kelurahan atau gang. Kalau siang panas sekali. Kalau malam gelap sekali. Itu yang kita rasakan. Dulu.
Masih sangat sulit ditemui ruang publik yang baik untuk sekadar rekreasi atau untuk penghijauan. Tanah-tanah milik Pemkot Kupang dibiarkan telantar. Tak sedikit yang diklaim orang-orang tertentu sebagai milik pribadi. Ada yang diokupasi lalu dirikan rumah, kios dan sebagainya. Bahkan, ribuan meter persegi dibagi-bagi kepada oknum pejabat dan keluarga pejabat. Miris memang. Itulah kenyataan yang ada di kota yang sudah 24 tahun menyandang status daerah otonom ini. Selama bertahun-tahun elit-elit dan para kritikus maklum dengan kondisi ini. Mayoritas seolah merasa nyaman dengan kondisi ini. Karena memang sudah biasa.
Termasuk juga soal air bersih. Lima tahun habis hanya untuk berdebat tentang status PDAM. Perang opini, silang pendapat dan adu argumen menjadi tontonan menarik. Bahkan, Gubernur hingga Kementerian PUPR pun tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Oh ya, selama lima tahun pula kita menunggu dan berharap ada Bendungan Kolhua. Sambil menunggu realisasinya, kita sibuk mencari pembenaran-pembenaran, tapi terus berpangku tangan. Bendungan Kolhua akhirnya hanya angan-angan.
Lima tahun terlewati dan air terus mengering. Sementara yang membutuhkan air semakin banyak jumlahnya. Tidak hanya penduduk yang bertambah, tapi perumahan, perkantoran, sekolah, hotel, restoran, rumah sakit, pusat bisnis dan lain-lain ikut bertambah. Maka masalah tentu juga bertambah.
Inilah persoalan-persoalan kasat mata yang bisa dilihat, yang tersaji baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Seperti inilah kondisi Kota Kupang tiga hingga lima tahun lalu. Maka muncul pertanyaan bodoh; waktu itu kita di mana, apa yang diperbuat, kenapa baru bicara? Pertanyaan ini tidak perlu dijawab. Namanya juga pertanyaan bodoh, hehe.
Mendobrak Kebiasaan Lama
Jika dulu semua merasa aman dan nyaman, sekarang tidak. Maksudnya nyaman dengan kedudukan, jabatan, posisi dan kepentingan masing-masing. Maka sekarang rasanya berbeda. Yah, berbeda di tangan seorang Jefri Riwu Kore. Mungkin banyak yang sudah lupa. Tiga tahun lalu, tahun 2017, pada awal-awal setelah dilantik menjadi Wali Kota Kupang ia menandatangani sejumlah MoU (Nota Kesepahaman) dan kerja sama dengan berbagai lembaga. Salah satu yang saya ingat adalah penandatanganan kerja sama dengan KPK (https://www.penanusantara.com/pemkot-kupang-bersama-kpk-tandatangani-kerjasama-komitmen-pengendalian-gratifikasi/). Ini langkah berani. Ketika banyak yang takut dengan KPK, Jeriko justru bekerja sama dengan KPK!
Kerja sama ini mendobrak kebiasaan lama. Dari dulu yang tidak tertib administrasi, sekarang jadi tertib. Aset yang dulu dibiarkan terbengkalai dan hilang begitu saja, kini semua tercatat dengan baik. Aset yang dulu dipakai orang yang tak berhak, sekarang harus diambil kembali. Pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan, kini wajib dan rutin laporkan kekayaan. Dulu menggunakan pembayaran cash, sekarang pakai cashless system. Uang perjalanan dinas yang tidak terpakai habis harus dikembalikan ke kas daerah (https://www.berandanusantara.com/tak-terpakai-habis-jeriko-kembalikan-uang-perjalanan-dinas/). Jeriko sendiri pernah menyerahkan satu unit laptop pemberian salah satu lembaga kepada KPK karena nilainya lebih dari yang ditentukan UU.
Tak sampai di situ, Pemkot Kupang yang dinahkodai Jeriko juga bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Tujuanya agar pelayanan yang dilakukan harus memiliki standard yang jelas. Dengan demikian pelayanan pun semakin baik (https://bsn.go.id/main/berita/detail/9195/pemkot-kupang-tandatangani-kerjasama-dengan-bsn).
Kerja sama ini pun membuahkan hasil yaitu untuk pertama kalinya laporan keuangan Pemkot Kupang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama 24 tahun Kota Kupang berdiri, baru tahun ini mendapat WTP. Sebuah prestasi membanggakan.
Pertama kali mampir, webnya dan berita sangat mengdukasi
Pertama kali mampir, webnya dan berita sangat mengedukasi
Salam Satu Redaksi