KPU TTS Resmi Tetapkan Paket Bumy sebagai Bupati-Wabup TTS Terpilih

So’E, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTS Terpilih pada Pilkada Tahun 2024, Kamis (6/2/2025) di Aula Kantor KPU TTS. Pasangan nomor urut 5, Eduard Markus Lioe, S.IP, SH., MΗ dan Johny Army Konay, SH., ΜΗ (Paket Bumy) resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati TTS terpilih.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU TTS, Andhy Bresly A. Funu didampingi empat komisioner lainnya. Hadir juga pimpinan Bawaslu Kabupaten TTS, pimpinan partai politik, perwakilan Pemda TTS dan unsur Forkopimda tingkat Kabupaten TTS.

Pasangan Bupati-Wabup TTS terpilih Eduard Markus Lioe, S.IP, SH., MΗ dan Johny Army Konay, SH., ΜΗ tidak hadir dalam rapat pleno karena masih berada di Jakarta. Namun keduanya mengikuti pleno melalui zoom. Rapat yang berlangsung pukul 23.00 Wita ini dikawal juga oleh apparat kepolisian dari Polres TTS.

Rapat diawali dengan pembacaan Berita Acara tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati TTS terpilih oleh Ketua KPU Andhy Bresly A. Funu. “Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Tahun 2024 adalah sebagai berikut, nama calon bupati Eduard Markus Lioe, S.Ip, S.H, M.H, nama calon wakil bupati Johny Army Konay, S.H nomor urut lima,” kata Andhy saat membacakan berita acara.

Disebutkan juga perolehan suara sebanyak 70.349 suara atau 32,12 persen dari total suara sah, dengan gabungan parpol pendukung yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo dan Partai Demokrat.

Andhy menyatakan setelah penetapan ini, pihaknya akan segera mengusulkan calon terpilih kepada DPRD TTS. Proses ini merupakan bagian dari persiapan pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Setelah penetapan ini, kami akan menyerahkan hasilnya ke DPRD TTS untuk proses pengusulan pelantikan. Semua tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Andhy.

Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS dalam pemilihan serentak tahun 2024, baik kepada Bupati TTS terpilih juga kepada Bawaslu Kabupaten TTS, DPRD dan perwakilan tim pemenangan paslon. (rnc26) 

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *