Kupang, RNC – Polemik mogoknya sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2020 di DPRD Kota Kupang bakal segera berakhir. Hal ini ditandai dengan melunaknya 23 anggota DPRD yang mengajuk mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kota Kupang.
Mereka menyatakan sudah siap bersidang. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem, Yuvensius Tukung, Senin (10/4/2021) siang. Yuven yang merupakan salah satu anggota dewan yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Yeskiel Loudoe, menjelaskan mereka siap melanjutkan sidang.
Saat ini mereka masih menunggu surat undangan dari Ketua DPRD Yeskiel Loudoe. “Jadi kehadiran kami di kantor itu menunjukkan komitmen kami bahwa kami mau bersidang dan masyarakat jangan dikorbankan, dan perintah tata tertib itu jelas, mengundang anggota untuk menghadiri sidang,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, mandeknya persidangan LKPJ Wali Kota Tahun 2020, diakibatkan karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu, perlu pembahasan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Terkait permintaan anggota dewan agar Ketua DPRD Yeskiel Loudoe tidak memimpin sidang, Yuven mengatakan dinamika ini akan terus berkembang. “Dinamikanya begitu, biar aja nanti berjalan. Kita lihat dinamikanya, tapi ini kan kita lagi fokus pada kapan ini pimpinan memfasilitasi untuk segera mengundang dan menjadwalkan (sidang, Red),” ujar Yuven.
Ia menambahkan, para anggota dewan siap melanjutkan persidangan setelah bertemu dengan 2 Wakil Ketua DPRD. Dan, jawabannya adalah ketiga pimpinan akan berembuk untuk menyelesaikan persoalan ini.
Yuven juga menegaskan, dengan melunaknya para anggota dewan bukan berarti mereka sudah merapat ke Yeskiel Loudoe. “Bukan merapat. Kami ini tidak merapat ke mana-mana. Kami kan menunggu sidang. Kan tidak bisa saya ini mengandai-andai nanti di sidang ini mau seperti apa. Nanti kita lihat dinamikanya to,” pungkas Yuven. (rnc04)