Paramedis Garda Terdepan Covid-19, Ini Besaran Insentif dari Pemprov NTT

Headlinedibaca 438 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan Rp 800 miliar lebih untuk penanganan wabah Covid-19 di NTT. Di dalamnya termasuk insentif khusus kepada paramedis.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk dalam yang digelar Forum Academia NTT, Senin (7/6/2020) malam mengatakan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yakni tentang insentif kepada para tenaga medis yakni dokter ahli dan umum serta tenaga perawat.

BACA JUGA: Sedih, Sudah 32 Dokter Meninggal Selama Pandemi Covid-19

“Telah dijabarkan dalam APBD Provinsi NTT untuk dokter ahli Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta dan tenaga perawat Rp 7,5 juta,” ungkap Zakarias.

Ia menambahkan, para tenaga medis terdiri dari dua regu. Mereka sementara ini melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 di RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang. Kemudian untuk mencegah adanya penularan corona, mereka diinapkan di hotel.

Selanjutnya, terkait biaya rapid test dan swab test mandiri yang mahal, Zakarias mengatakan saat ini Pemprov NTT sedang mengkaji kembali persoalan tersebut di Biro Hukum Setda Provinsi NTT. Keputusannya ada pada Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Kita berharap ada kebijkaan khusus yang diberikan bapak gubernur kepada masyarakat yang akan melaksankan rapid test, sehingga ada kemudahan-kemudahan,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *