Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

PEMILU 2024, Politikdibaca 69 kali

Jakarta, RNC – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah memasuki tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) kepala daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan, yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon hanya paslon dan satu orang penghubung paslon.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020. PKPU ini merupakan hasil revisi dari PKPU 6/2020.

“PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon,” ujar Benni dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Benni, dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada akan menunjukan bahwa seluruh pihak dapat memahami dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19. Ia berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut, dan diimbau tidak membawa rombongan yang besar ke Kantor KPU.

“Dalam pengundian nomor urut, dari masing-masing Paslon cukup dihadiri hanya 3 orang saja, yaitu pasangan calon dan 1 (satu) orang pendamping. Sekali lagi tidak boleh ada pengumpulan massa,” tegasnya.

BACA JUGA: 27 Paslon di NTT Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada, Ini Datanya

Lebih lanjut, Benni juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, paslon , partai politik , maupun seluruh pendukung yang telah menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik pada tahapan penetapan paslon kemarin.

“Kemendagri berterima kasih atas kepatuhan seluruh pihak yang tidak membuat kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan pasangan calon kemarin. Dan hari ini juga serta tahapan berikutnya untuk tetap mematuhi aturan dan juga selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Artinya, protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU itu dipahami dan dijalankan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi ini,” pungkasnya.

(okezone/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *