Pemerintah Hapus BLT UMKM pada 2023, Ini Alasannya

Ekonomidibaca 207 kali

Jakarta, RNC - Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2026) lalu.

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian. Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan ke depannya.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.

Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri. Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.

“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.

(*/okz/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Baca Juga:  Ahmad Yohan Dorong UMKM Pasarkan Produk Usaha via E-Katalog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *