Kupang, RNC - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendesak 40 anggota DPRD Kota Kupang segera mengembalikan kelebihan dana tunjangan perumahan an transportasi yang diterima pada tahun 2022 hingga 2023 lalu. Hingga saat ini mayoritas belum bisa mengembalikan dana tersebut.
Kasipenkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharma, SH, MH yang dikonfirmasi, Kamis (18/7/2026), menyebutkan dari 40 anggota dewan, baru 4 orang yang mengembalikan kelebihan dana tunjangan itu secara keseluruhan, yakni Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, Wakil Ketua I, Padron Paulus, Wakil Ketua II, Chris Baitanu dan Ketua Fraksi NasDem Jabir Marola. Masing-masing menyetor Rp153 juta. Sementara ada 5 anggota dewan sama sekali belum menyetor sisa dana tunjangan itu.
“Yang sudah mengembalikan secara bertahap (mencicil) sebanyak 35 orang dan 5 orang masih berupaya kembalikan,” ucap Raka.
Untuk diketahui, saat ini DPRD Kota Kupang baru bisa mengembalikan kelebihan tunjangan senilai Rp670.500.000 dari total kerugian negara senilai Rp5,8 miliar. Pengembalian itu dilakukan oleh Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe di Kejati NTT pada Kamis (18/7/2026).
Dewan yang Sudah Lunas Pengembalian Dana Tunjangan:
1. Ketua DPRD: Yeskiel Loudoe
2. Wakil Ketua DPRD: Padron Paulus
3. Wakil Ketua DPRD: Christian Baitanu
4. Ketua F-NasDem: Jabir Marola
Dewan yang Belum Melunasi Pengembalian Dana Tunjangan:
Fraksi PKB:
1. Theodora Ewalde Taek
2. Rony Lotu
3. Anatji Ratu Kitu Jan
4. Dominikus Taosu
Fraksi Gerindra
1. Thobia Pandie
2. Ayu Witari Tallo
3. Rikardus Yunatan
4. Richard Odja
Fraksi PDIP
1. Adrianus Talli
2. John GF Seran
3. Dominika Bethan
4. Barche Bastian
Fraksi Golkar
1. Jemari Yoseph Dogon
2. Alfred Djami Wila
3. Tellendmark Daud
4. Zeyto Ratuarat
Fraksi NasDem
1. Yuvensius Tukung
2. Siqvrid Basoeki
3. Esi M Bire
Fraksi Demokrat:
1. Maudy Dengah
2. Elbert Manafe
3. Djuneidi Kana
4. Gustaf Ndaumanu
5. Yeki Thobias Feoh
Fraksi Hanura Berkarya PPP Bersatu:
1. Dominggus Kale Hia
2. Mokrianus Lay
3. Diana O Bire
4. Satario Pandie
5. Djainudin Lonek
6. Nining Basalamah
Fraksi PAN Perindo PSI
1. Simon Dima
2. Desiderius Patiwua
3. Livingston Ratu Kadja
4. Adolof Hun
5. Jefta Sooai
6. Yusuf Abjena
(rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com




